Kota Yogyakarta
Warga Kota Yogyakarta Diimbau Tak Bunyikan Petasan
Untuk menghindari gangguan tersebut, pihaknya gencar melakukan sosialisasi melalui kecamatan-kecamatan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini.
Pihaknya juga akan melakukan penindakan terkait petasan.
Menurutnya petasan termasuk dalam bahan peledak, meskipun low eksplosif.
• Polisi Larang Konvoi Motor dan Menyalakan Petasan saat Perayaan Malam Tahun Baru
"Untuk petasan akan lakukan penindakan nanti, itu kan bahan peledak juga walaupun low eksplosif, tetap membahayakan juga. Dari petasan kan juga timbul gangguan suara. Tentu pelaku yang membunyikan itu menggangu kenyamanan beribadah," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan, apalagi menjual petasan.
Ia mengajak warga Yogyakarta untuk mengikuti ibadah selama bulan Ramadan.
Selain menggangu kenyamanan, petasan juga bisa melukai diri. (TRIBUNJOGJA.COM)