Sleman

Polisi Keluarkan 1.248 Surat Tilang dalam Operasi Keselamatan

Berdasarkan hasil kerja kepolisian di lapangan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Ia menilai di pemukiman pengendara lebih leluasa, dan menganggap tak ada petugas kepolisian.

Di situlah berpotensi timbulnya kecelakaan.

Di pemukiman cenderung jarang macet dan tidak ada rambu sehingga pengendara memacu kendaraan dan jika lalai bisa mengakibatkan kecelakaan.

Seperti kejadian kecelakaan tunggal terjadi di Jembatan Kali Kuning, Dusun Jangkang, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Minggu (12/5/2019) kemarin malam.

Mobil Mazda Interplay yang dikemudikan Rio Agil Saputra (27) warga Dusun Duwet, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, terperosok masuk ke sungai dan tersangkut sebuah pohon.

Kapolsek Ngemplak Kompol Sugiyarto menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (12/5/2019) pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pengemudi melaju dari barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, karena mobil terlalu menepi, pengemudi menabrak batas pengaman jembatan

“Diduga karena pengemudi tak hafal medan, mobil terperosok masuk ke sungai dan tersangkut pohon," jelas Kapolsek.

7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berlari menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Akibat kejadian itu, mobil mengalami kerusakan pada pelek retak, slebor kanan penyok dan kaca belakang pecah.

"Kecelakaan tunggal, tidak ada korban jiwa," tutup Kapolsek.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved