PENGUMUMAN LELANG KEDUA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Sebidang Tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No. 1710/Panggungharjo an. Suhartono alias Surabi dengan Luas Tanah 422 m2
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk.
KANTOR CABANG BANTUL
Jl. Jend. Sudirman No. 3, Bantul, DIY
Telp : (0274) 367312, 367074, 367590
Facs : (0274) 367122
PENGUMUMAN LELANG KEDUA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bantul dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Aplikasi Lelang E-Auction yang dapat dilihat di Website DJKN : https://www.lelang.go.id terhadap obyek jaminan atas nama debitor-debitor sebagai berikut :
LIDIA MEIVAWATI BR SILALAHI
Sebidang Tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No. 1710/Panggungharjo an. Suhartono alias Surabi dengan Luas Tanah 422 m2, terletak di Desa Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Limit lelang sebesar Rp 337.600.000,-.
Jaminan lelang sebesar Rp 101.280.000,-.
Pelaksanaan Lelang :
Hari , tanggal : Kamis, 23 Mei 2019
Pukul : 10.00 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)
Tempat : KPKNL Yogyakarta Jl Kusumanegara No. 11 Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Lelang :
Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik yang diakses pada sistem Domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dipilih pada menu tata cara dan penggunaan pada Domain tersebut.
Pendaftaran calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun Badan Usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan Akun pada Aplikasi Lelang E-Auction pada alamat Domain angka 1 dengan merekam dan mengunggah softcopy (Scan) KTP, NPWP ( Ekstensi File.jpg atau .png ) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
Waktu Pelaksanaan
Penawaran lelang diajukan melalui alamat Domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Kamis, 23 Mei 2019 Pukul 10.00 waktu server E-Auction ( sesuai WIB ).
Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada hari Kamis, 23 Mei 2019 pukul 10.00 waktu server E-Auction ( sesuai WIB ).
Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat Domain diatas.
Uang Jaminan Lelang
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah atau nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan lelang yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
Setoran uang jaminan lelang harus sudah aktif diterima KPKNL Yogyakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta.Lelang nomor Virtual Account akan dikirim secara otomatis dari alamat Domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan Valid.
Penawaran Lelang