Ramadan
Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil
Bagaimana hukumnya bagi ibu sedang hamil dan efeknya bagi kesehatan ibu dan janin?
TRIBUNJOGJA.COM - Mulai hari ini, Senin (6/5/2019), seluruh umat muslim di dunia mulai menjalankan ibadah puasa.
Puasa hukumnya wajib bagi umat muslim.
Terus bagaimana hukumnya bagi ibu sedang hamil dan efeknya bagi kesehatan ibu dan janin?
Apakah harus tetap berpuasa atau bisa mengganti di lain waktu?
Ustad Abdul Somad lantas memberikan jawabannya.
"Ulama Saudi Arabia mengatakan perempuan yang hamil yang puasanya tinggal, maka mereka meng-qadha saja, ganti di hari yang lain," ujar Ustaz Abdul Somad.
Sementara pengganti puasa bagi wanita tersebut tidak terpaut dengan Ramadan selanjutnya.
Pernyataan Ustad Abdul Somad itu diperkuat dengan ayat Al-Baqarah: 184.
“Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al Baqarah (2): 184)
• Tips Khatam Alquran dalam Satu Bulan, Bisa Jadi Bekal Jalani Puasa Ramadhan
Sehingga dari keterangan di atas, wanita hamil diperbolehkan tidak berpuasa dan harus menggantinya ketika sanggup.
Lantas, bagaimana jika ibu hamil tetap berpuasa?
Melansir dari doktersehat.com, jika wanita hamil ingin berpuasa dengan alasan kuat selama melakukan puasa atau malah malas untuk mengganti puasa di bulan-bulan berikutnya, maka harus memnuhi syarat.
Syarat tersebut yakni dinyatakan sehat janin dan ibunya oleh dokter.
Dr. Frizar Irmansyah, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dari RS Pusat Pertamina, mengatakan bahwa puasa pada dasarnya diperbolehkan untuk ibu hamil yang keadaan ibu dan bayinya sehat.
• Resep Kolak Pisang Istimewa Hidangan saat Berbuka Puasa Ramadan
Dengan keadaan hamil tanpa masalah, bahkan trimester pertama pun dibolehkan berpuasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/puasa-bagi-ibu-hamil-deretan-tips-agar-tetap-bugar-dan-aman-bagi-janin.jpg)