PPDB 2019
PPDB Jalur Bibit Unggul di Kota Yogyakarta Dibuka Lebih Awal
PPDB Jalur Bibit Unggul di Kota Yogyakarta Dibuka Lebih Awal, Dibuka 7 Mei Mendatang
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP segera dimulai. Tahun ini, pendaftaran dibagi dalam beberapa tahap sesuai dengan kuota yang disediakan.
Pendaftaran tahap pertama dimulai dari jalur bibit unggul pada 7 Mei 2019 mendatang.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Santoso Asrori menjelaskan bahwa PPDB dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi, jalur luar zonasi, dan jalur perpindahan tugas atau kemaslahatan guru.
Jalur zonasi dibagi menjadi bibit unggul, zonasi wilayah, zonasi mutu, dan dari keluarga tidak mampu.
"Sebelum pengumuman hasil UNBK, sekolah bisa mendata siswa yang berpotensi masuk jalur bibit unggul. Pengumpulan data dari sekolah ke Dinas Pendidikan untuk bibit unggul ini paling lambat 7 Mei 2019," ucapnya, Jumat (26/4/2019).
• Sambang Warga Desa Srimulyo, Bupati Bantul Resmikan Talang Air Pertanian
Adapun mereka yang bisa mengikuti PPDB melalui jalur bibit unggul ini adalah penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, 10 persen dari jumlah siswa di masing-masing sekolah, lulusan SD 2018/2019, dan dapat memilih SMPN maksimal 2 SMPN pilihan.
"Sekolah akan dapat token. Token ini diserahkan kepada siswa bibit unggul pada 13 Mei. Siswa melakukan aktivasi token pada 14-15 Mei. Pendaftaran online secara mandiri pada 15-16 Mei. Selanjutnya pengumuman dilakukan pada 18 Mei atau pada saat nilai sudah keluar," terang Budi.(tribunjogja I kurniatul hidayah)