Kulon Progo

Debu dan Pasir Ancam Penerbangan di YIA

Operasi penerbangan pesawat di Bandara International Yogyakarta dinilai rentan terganggu oleh pasir dan debu karena lokasinya berada di tepian pantai

istimewa
kondisi perkembangan pembangunan bandara YIA pada fasilitas sisi udara (airside), Sabtu (20/4/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Operasi penerbangan pesawat di Bandara International Yogyakarta (BIY alias YIA) dinilai rentan terganggu oleh pasir dan debu karena lokasinya berada di tepian pantai selatan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA, Toto Soebandoro di sela kegiatan penilaian potensi ganguan dan resiko (Hazard Identification and Risk Assesment/HIRA) di bandara YIA, Temon, Kabupaten Kulon Progo, Senin (22/4/2019).

Penilaian ini dilakukan oleh perwakilan maskapai penerbangan yang akan mengoperasikan armadanya di bandara baru itu.

Toto mengatakan, dari pantauannya, masih banyak pasir dan gundukan tanah di kedua sisi lahan pinggir landasan pacu atau runway.

Penampakan Landing Pesawat Perdana Kalibrasi Jelang Operasi Bandara NYIA, Kemenhub Terbitkan SBU

Selain itu, bandara ini juga letaknya cukup dekat dengan pantai serta berangin cukup kencang.

Kondisi ini harus diantisipasi agar pasir dan tanah tidak masuk ke area landasan pacu hingga membahayakan pesawat. Apalagi, runway merupakan bagian utama di mana pesawat tinggal landas ataupun mendarat.

"Pasir dan debu mudah tersedot mesin pesawat. Dampaknya adalah merusak baling-baling. Ini harus diantisipasi. Waktunya (sebelum beroperasi) masih cukup panjang, masih ada waktu untuk membersihkan benda yang dapat membahayakan penerbangan," kata Toto yang juga Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air ini.

Meski begitu, ia menyebut adanya pasir dan debu di sekitar runway merupakan hal yang lumrah terjadi di berbagai bandar udara di dunia. Seperti misalnya di Timur Tengah yang kondisi lingkungannya cenderung berpasir namun operasi penerbangan tetap bisa dilakukan dengan selamat.

Terminal VIP Bandara Masih Proses Lelang

Hal terpenting adalah landasan pacu harus dalam kondisi bersih dari segala potensi gangguan ketika pesawat mendarat. Ini bisa diantisipasi dengan lebih sering dilakukan pembersihan oleh pengelola bandara.

Sedangkan untuk gangguan dari burung, Toto mengatakan pihaknya mendapat informasi jika selama ini belum ada masalah dari adanya gangguan burung di wilayah tersebut. Namun, yang perlu dikhawatirkan adalah adanya kolam-kolam ikan yang sangat berpotensi mengundang burung untuk datang.

"Rekomendasi kami adalah semua hal yang membahayakan wajib di-clear-kan dulu. Paling tidak, 5-7 hari sebelum bandara dioperasikan harus sudah ada kepastian. Patokan kami, ketika bandara sudah dapat Sertifikat Bandar Udara (SBU), secara kelayakan sudah bisa digunakan," kata Toto.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved