Yogyakarta

Antisipasi Penyelundupan Ponsel dan Narkoba, Kemenkumham Bentuk Satgas

Kanwil DIY Kemenkum HAM tingkatkan penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Rutin melakukan penggeledahan rupanya telah dilakukan oleh Rutan Kelas II A Yogyakarta.

BREAKING NEWS : Seorang Artis FTV Diringkus Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Agustiyar Ekantoro mengungkapkan penggeledahan dilakukan dua minggu sekali.

"Kami rutin lakukan penggeledahan, dilakukan dua minggu sekali. Tetapi waktunya kami ambil acak, jadi WBP tidak tahu kalau akan ada penggeledahan. Biasanya dilakukan malam hari," ungkapnya.

Selama melakukan penggeledahan, ia belum pernah menemukan handphone atau barang-barang mencurigakan lainnya milik WBP.

Ia pun siap memberikan sanksi kepada petugas yang mencoba membantu menyembunyikan handphone.

"Selama ini memang belum pernah menemukan (handphone). Sudah ada sanksi tegas untuk petugas, bahkan ada kemungkinan dipecat. Kami juga ingin mewujudkan zona integritas. Sudah ada perbaikan fasilitas, harapannya petugas juga memiliki integritas," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved