Pendidikan
Nilai Tidak Lagi Dipakai Sebagai Dasar Seleksi PPDB
Disdikpora DIY masih harus merevisi Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019 yang sebelumnya sudah akan dikeluarkan.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
Didik menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan cover mengenai anak yang rumahnya ada diperbatasan.
Dia menerangkan jika bagi anak yang rumahnya Jawa Tengah dan berbatasan dengan Yogyakarta maka akan masuk dalam zona Yogyakarta, sesuai MoU yang sudah dilakukan antara Dinas Pendidikan DIY dan Jawa Tengah.
"Yang jelas, yang kita tambah, wilayah perbatasan sudah kita cover. Wilayah perbatasan itu desa yang memiliki batas wilayah dengan DIY di Jawa Tengah, itu masuk dalam zona kita. Itu berdasarkan MoU Jawa Tengah dan DIY. Artinya Dinas Pendidikan Jawa Tengah dan DIY. Selain itu, kita juga tidak mendasarkan antara kota dengan kabupaten. Bisa saja di SMA 1 yang ada di kota tapi mengcover wilayah yang ada di Sleman, semisal Gamping atau apa yang ada di sana," ungkapnya. (*)