Pemilu 2019

Beberapa TPS di Bantul Kurang Surat Suara

Pada pelaksanaan pemilu serentak 2019, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bantul kekurangan surat suara.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan pergeseran surat suara dilakukan untuk mencukupi TPS yang kurang surat suara, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pada pelaksanaan pemilu serentak 2019, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Bantul kekurangan surat suara.

Hal ini berdasar pantauan dari Bawaslu Bantul di beberapa wilayah di Kabupaten Bantul.

Komisioner Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Bantul, Supardi mengatakan, TPS yang kekurangan surat suara antara lain berada di Kecamatan Imogiri, Bambanglipuro, dan Banguntapan.

5 Tempat Wisata Alam di Kulonprogo, Mulai dari Kalibiru Hingga Kebun Teh Nglinggo

"Beberapa TPS yang saat pemungutan itu kurang surat suara. Misal di tempat saya, di TPS 40 Banguntapan. Di Imogiri ada, di Bambanglipuro ada. Jadi hampir menyebar," jelasnya pada Tribunjogja.com, Rabu (17/4/2019) siang.

Supardi menjelaskan, kekurangan surat suara ini salah satunya karena jumlah yang dikirim tidak pas dengan jumlah DPT.

"Jadi logsitik waktu dicek untuk surat suara DPRD kabupaten itu jumlahnya banyak yang kurang. Misal DPT 250, jumlah surat suara yang dikirim di bawah itu. Yang masuk ke saya sementara itu," jelasnya.

Selain itu, berdasar laporan yang ia terima, ada pula surat suara yang tertukar.

Surat suara yang tertukar ini berada di TPS wilayah Sumberagung, Jetis.

"Surat suara yang tertukar ini surat suara DPRD kabupaten. Harusnya menerima Dapil 4 tapi yang dikirim Dapil 2," paparnya.

Rabu Petang, Posko Pemenangan Prabowo Sandi di Ngasem Mulai Ramai

Soal laporan lainnya, ia masih terus memantau hingga selesai rekapitulasi suara.

"Kami akan terus mengamankan sampai selesai rekap," katanya.

Terpisah, Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan soal tertukarnya surat suara DPRD kabupaten tersebut ia belum menerima laporannya hingga Rabu (17/4/2019) sore.

"Yang masuk ke saya bukan surat suara yang tertukar tapi form C1. Ada form yang seharusnya di dapil 2 tapi di sana dapil yang lain. Tapi itu bisa kita ganti. Untuk surat suara kita tunggu laporan teman-teman di lapangan," paparnya.

Soal kekurangan surat suara, Arif mengatakan memang terjadi di beberapa TPS di Kecamatan Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan.

Pergeseran surat suara pun dilakukan untuk mencukupi kebutuhan surat suara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved