Viral Video Adegan Asusila PNS Sleman via Jejaring WhatsApp, Kemenag Sebut Kasus Lama

Beredar video di media sosial sepasang kekasih melakukan hubungan intim di sebuah kamar. Diduga salah satu pemerannya adalah seorang aparatur sipil

Editor: Iwan Al Khasni
NET
ILUSTRASI 

"Oh dulu, sudah lama itu, sudah akhir tahun lalu," kata Edi.

Informasi tersebut beredar luas di jejaring aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/4).
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/4). (Tribun Jogja/Yosef Leon)

Menurut Edi pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkatan pusat untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.

"Iya perempuan. Sudah kita perintahkan Sleman untuk klarifikasi dan sudah kita laporkan," tambahnya.

Saat ini, status ASN tersebut masih aktif dan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait kelanjutan dari peristiwa itu.

"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.

Edi melanjutkan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mengenai kewenangan dalam sangsi etik tetap pusat yang mengatur.

Dia juga belum memberitahu lebih lanjut kapan informasi keputusan akan diturunkan.

"Belum, belum ada informasi apa-apa," pungkasnya. ( Tribunjogja.com | Yosef Leon | Santo Ari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved