Anak SD Perkosa Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi Prematur, Ini Fakta yang Diungkap Polisi
AZ dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh seorang siswa kelas 6 SD dan kelas XII SMA
Kronologi Kejadian
Satreskrim Polres Probolinggo masih lakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dan korban anak dibawah umur MMH (18) merupakan teman tapi mesra korban (AZ) yang sama-sama duduk di bangku kelas XII SMA di Probolinggo.
MMH (18) merupakan teman tapi mesra korban (AZ) yang sama-sama duduk di bangku kelas XII SMA di Probolinggo.
Sedangkan, MWS (13) merupakan siswa yang masih duduk di bangku kelas 6 SD yang merupakan sepupu korban.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (HP) keduanya.
Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.
Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.
Kepada orangtua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya