Info Layanan SIM Keliling
Besok, Layanan Bus SIM Keliling di Studio Radio Rakosa
Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus menggelar kegiatan SIM Keliling.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus menggelar kegiatan SIM Keliling.
Untuk Jumat (12/4/2019), layanan Bus SIM Keliling akan dilaksanakan di Studio Radio Rakosa.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (tribunjogja)