Hotline Public Service
Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini, Rabu 10 April 2019
Polda DIY juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
- TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain Disatuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) yang ada di masing-masing wilayah Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani di layanan Bus SIM Keliling.
Adapun untuk hari ini, Rabu, 10 April 2019 pelayanan SIM keliling berlokasi di Kantor Kecamatan Godean.
Baca: Sebagian Bantul, Sleman, Kota Yogya dan Gunungkidul Terkena Pemadaman Listrik Hari Ini
Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain di layanan Bus SIM keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilayani di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal.
Dimana kedua tempat tersebut membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB dan 13.30 - 13.45 WIB.
Baca: Semua Hal Tentang Aplikasi Samsat Online Nasional, Bayar Pajak Tahunan Lewat Aplikasi Android
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di bus SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP atau paspor yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama atau SIM asli
Bukti keterangan Kesehatan.
(TRIBUNJOGJA.COM)