Kota Yogyakarta
Butuh Data Tunggal Zona Nilai Tanah
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan aplikasi untuk membuat peta bidang yang detil dan valid.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Terkait data tunggal, Heroe menyebut bahwa di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta telah memiliki peta geo spasial dan tahun ini disusun peta geo portal.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapar memperoleh informasi dengan lebih mudah.
"Aplikasi yang dibuat STPN harapannya mudah dikawinkan dengan aplikasi kita. Kami ada JSS yang ada mitra pemkot misalkan ada stok darah, baznas, dan yang sedang didorong Kepolisian dan Kemenag agar bisa terintegrasi. Semoga aplikasi ini bisa punya data tunggal yang sama tentang tanah sehingga mempermudah proses pengambilan kebijakan tanah," ujarnya.
Ia mengakui bahwa Kota Yogyakarta yang wilayahnya tidak terlalu luas, justru memiliki problem sosial terkait tanah yang tinggi.
"Kerjasama ini kalau berjalan dengan baik, maka kita akan punya data NJOP yang lebih logis dan bisa mengikuti data transaksi berdasarkan variabel yg dibuat dalam aplikasi ini. Terutama untuk pembayaran di BPKAD," jelasnya.
Ia pun menuturkan, ketika semua data berbasis NIK, maka akan menguatkan sistem JSS yang mengintegrasikan berbagai kepentingan karena akan memudahkan aplikasi yang ditawarkan STPN di JSS.
"Harapannya dapat meningkatkan kapasitas di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan BPKAD yang menentukan pajak dan NJOP," pungkas Heroe.(TRIBUNJOGJA.COM)