Gunungkidul
Jadi Cagar Budaya, Pemkab Gunungkidul Akan Pugar Bangsal Sewokoprojo
Pemkab Gunungkidul akan melakukan pemugaran bangunan Bangsal Sewokoprojo untuk mengembalikan bentuk aslinya.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Gunungkidul akan melakukan pemugaran bangunan Bangsal Sewokoprojo untuk mengembalikan bentuk aslinya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya melestarikan bangunan yang rencananya akan dijadikan sebagai cagar budaya tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Kamtono mengatakan bentuk bangunan Bangsal Sewokoprojo sudah ada berubah.
Baca: Sambut NYIA, Pemkot Yogyakarta Benahi Infrastruktur dan Maksimalkan Layanan Wisatawan
"Banyak bangunan yang berubah seperti bagian depan atau kuncung yang sudah berubah, lalu bagian belakang sebelumnya belum ada ruang gamelan juga kemungkinan akan digeser, lalu genting dan tegel juga sudah dirubah," ujarnya, Minggu (31/3/2019).
Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan Detail Engineering Desain (DED) yang akan acuan pemugaran Bangsal Sewokoprojo.
"Selain itu semua bangunan yang sekarang berdiri di sekitar Bangsal Sewokoprojo juga akan dipindah seperti kantor BPBD, kantor Satpol PP, Komifo, kemungkinan juga bangunan Dinas Kebudayaan juga akan dipindah," ujarnya.(tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/badingah-ingatkan-cpns-tak-masuk-politik-praktis.jpg)