Kasus Aborsi

Mahasiswi Terciduk di Tempat Praktik Aborsi saat Digerebek Polisi, Dipastikan Sedang Hamil 4 Minggu

Mahasiswi yang diduga sebagai pasien praktik aborsi sedang memang dalam kondisi hamil 4 minggu, sesuai keterangan ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo.

Editor: Yoseph Hary W
via surya.co.id
Polisi melakukan olah TKP di lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi oleh N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar. 

Sekali melayani pasien, N mematok biaya Rp 5 juta. Sedangkan pembagiannya, N mendapat Rp 1,5 juta sedangkan perantara mendapat bagian Rp 3,5 juta.

(Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Bidan di Blitar Buka Praktik Aborsi. Ada Mahasiswi saat Digerebek, Sebulan 1 Pasien, Tarifnya)

Dilansir dari sumber yang sama, untuk mendalami keterlibatan kerabat N, polisi akhirnya membuat surat panggilan kepada mereka.

"Kami sudah buatkan surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N. Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Mereka kami periksa sebagai saksi," kata AKP Heri.

Dikatakan AKP Heri, sesuai keterangan N, kerabatnya juga mendapatkan bagian dari hasil uang pelayanan aborsi.

Tarif aborsi N

Sekali melayani pasien, N mematok biaya Rp 5 juta. Sedangkan pembagiannya, N mendapat Rp 1,5 juta sedangkan perantara mendapat bagian Rp 3,5 juta.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, kerabat N juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mendalaminya, bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka. Saat ini status mereka masih saksi. Untuk N sendiri statusnya juga masih terlapor," ujarnya.

Selain itu, kata AKP Heri, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli kandungan dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.

Ahli kandungan ini untuk melihat kondisi pasien. Sedangkan, pihak Dinkes akan dimintai keterangan soal prosedur penyelenggaraan aborsi.

"Terlapor ini memang mantan bidan. Maka itu, kami ingin minta penjelasan ke Dinkes soal prosedur penyelenggaraan aborsi," ujarnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus aborsi yang dilakukan, N (80), seorang mantan bidan di Kota Blitar.

Polisi sudah menggeledah rumah N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang diduga menjadi tempat praktik aborsi.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, N sedang melayani pasien. Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved