Kasus Aborsi
Mahasiswi Terciduk di Tempat Praktik Aborsi saat Digerebek Polisi, Dipastikan Sedang Hamil 4 Minggu
Mahasiswi yang diduga sebagai pasien praktik aborsi sedang memang dalam kondisi hamil 4 minggu, sesuai keterangan ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo.
Mahasiswi Terciduk di Tempat Praktik Aborsi saat Digerebek Polisi, Dipastikan Sedang Hamil 4 Minggu
TRIBUNJOGJA.COM - Mahasiswi berusia 21 tahun ikut terciduk polisi saat penggerebekan rumah seorang mantan bidan yang diduga menjadi tempat praktik aborsi di Kota Blitar.
Mahasiswi yang diduga sebagai pasien praktik aborsi tersebut, dipastikan memang sedang dalam kondisi hamil empat minggu.
Polisi memastikan hal itu setelah mengecek kondisi kandungan mahasiswi yang ikut digerebek tersebut, ke ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo.
"Sudah kami cek ke RSUD Mardi Waluyo, pasien itu memang hamil. Usia kandungannya masih empat minggu," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3/2019), dikutip tribunjogja.com dari surya.co.id.
Untuk status hukum pasien, menurut Heri, juga masih dalam proses penyelidikan.
Heri juga enggan menyebutkan detail identitas pasien yang ikut digerebek di rumah mantan bidan.
"Yang jelas pasien itu masih mahasiswi, usianya sekitar 21 tahun," katanya.
Hasil penggeledahan

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus aborsi yang dilakukan, N (80), seorang mantan perawat di Kota Blitar.
Polisi sudah menggeledah rumah N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang diduga menjadi tempat praktik aborsi.
Heri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah mantan perawat tersebut, N sedang melayani pasien.
Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai. Polisi tidak menemukan janin di lokasi.
"Mereka baru mulai, kami hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi," ujarnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, polisi memeriksakan pasien itu ke ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo.
Polisi ingin mengetahui kondisi janin di perut pasien itu.
Kini, berdasarkan keterangan ahli kandungan RSUD Mardi Waluyo, mahasiswi yang diduga merupakan pasien praktik aborsi tersebut memang sedang hamil.