Yogyakarta
BPK : Desa Harus Bisa Petakan Potensi Desa
Banyaknya BUMDes yang mengalami mati suri di Yogyakarta dikarenakan banyak BUMDes yang dibuat tanpa ada perencanaan dan juga kajian sebelumnya.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kantor Perwakilan BPK Provinsi DIY menyebut banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengalami mati suri di Yogyakarta.
Hal ini karena banyak BUMDes yang dibuat tanpa ada perencanaan dan juga kajian sebelumnya.
“Dari penelusuran yang kami lakukan ini, di Yogyakarta masih ada BUMDes mati suri sejak diterbitkan dan ditetapkan pertama kali. Saat pemeriksaan, kami merasa desa membuat bumdes tanpa studi dan uji kelayakan sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi DIY, Yusnadewi, kemarin.
Dia menjelaskan, banyak desa yang terkesan sekadar membuat BUMDes sebagai syarat untuk mengelola dana desa.
Padahal, kebutuhan BUMDes ini tidak cocok diterapkan di desanya atau tidak sesuai dengan potensi desanya.
“Contohnya, banyak desa wisata yang cocok diterapkan di desa lain tetapi tidak cocok diterapkan di desa sendiri. Mereka mengambil contoh potensi wisata Ponggok di Klaten tetapi tidak pas diterapkan di desanya. Jadi harus pintar-pintar melihat potensi desa dan jangan ikut-ikutan,” kata Yusnadewi.
Yusnadewi menegaskan, BUMDes sebenarnya merupakan motor penggerak pembangunan desa.
Pihaknya melihat dari laporan keberadaan BUMDes, dari tahun ke tahun makin meningkat.
Namun, perlu dicermati sebagai motor penggerak perkembangan desa belum memberikan dampak ekonomi yang maksimal.
Dia menjelaskan, adanya dana desa dan alokasi dana desa di Yogyakarta ini memiliki dampak besar bagi peningkatan status desa.
Baca: Usaha Tak Berkembang, Beberapa BUMDes di Kulon Progo Macet
Dari data tahun 2018 berdasarkan IDN, peningkatan status desa tertinggal menurun 12,50 menjadi 1,28 persen.
“Cukup signifikan untuk penurunan desa tertinggal dari 49 desa menjadi 5 desa di tahun 2018, desa berkembang 175 menjadi 174, desa maju 136 menjadi 185 desa, dan desa mandiri 15 menjadi 23 desa,” jelasnya.
Hanya, pihaknya pernah menjumpai adanya anomali pada saat pemeriksaan di Kabupaten Sleman.
Yusna menceritakan, pada saat pemeriksaan kinerja justru ada penurunan status desa mandiri di Sleman.
“Ini agak anomali, desa mandiri di Sleman menurun dari 16 desa menjadi 5 desa di 2018. Kami telusuri ternyata di 2018 hal yang menjadi pertimbangan utama adalah kesiapan bencana yang menjadi pertimbangan utama,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)