Kulon Progo

Pemerintah Desa Kurang Mengenal Komisi Informasi

Pemerintah desa dinilai belum banyak mengetahui adanya undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, R Sigit Purnomo berharap pascasosialisasi SLIP Desa ada tindak lanjut dari pemerintah desa untuk membentuk PPID Desa dan lebih mengenal Komisi Informasi.

Sosialisasi SLIP Desa diberlakukan untuk seluruh desa di Kabupaten Kulon Progo dalam empat zona pelaksanaan.

"Kami berharap PPID Desa di Kulon Progo akan bertambah dan tidak ada sengketa informasi lagi,” ungkap Sigit.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved