Kulon Progo
Pemerintah Desa Kurang Mengenal Komisi Informasi
Pemerintah desa dinilai belum banyak mengetahui adanya undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, R Sigit Purnomo berharap pascasosialisasi SLIP Desa ada tindak lanjut dari pemerintah desa untuk membentuk PPID Desa dan lebih mengenal Komisi Informasi.
Sosialisasi SLIP Desa diberlakukan untuk seluruh desa di Kabupaten Kulon Progo dalam empat zona pelaksanaan.
"Kami berharap PPID Desa di Kulon Progo akan bertambah dan tidak ada sengketa informasi lagi,” ungkap Sigit.(*)