Yogyakarta

Rapat Umum Terbuka Sudah Dimulai, Peserta Pemilu Berkomitmen Wujudkan Kampanye Damai

Titik cegah ada di peserta pemilu, sehingga peserta pemilu diharapkan bisa saling berkomitmen agar mencapai kampanye yang damai.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jadwal rapat umum terbuka bagi peserta pemilu 2019 sudah mulai dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2019, dan akan berakhir pada 13 April 2019 mendatang.

Untuk itu, Bawaslu DIY mewanti-wanti peserta pemilu agar berkomitmen untuk mencapai kampanye damai
Amir Nashirudin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, menjelaskan jika dalam rapat umum terbuka, dimana kegiatan yang dilakukan adalah di tempat terbuka, konflik sangat dimungkinkan terjadi. 

Oleh karenanya, yang bisa meminimalisir adanya konflik tersebut adalah peserta pemilu.

Dia menyampaikan, titik cegah ada di peserta pemilu, sehingga peserta pemilu diharapkan bisa saling berkomitmen agar mencapai kampanye yang damai.

"Titik cegah ada di peserta pemilu. Kalau di rapat umum terbuka potensi konflik bisa lebih banyak. Oleh karenanya, kalau dari penyelenggara sudah memberikan zona-zona, namun untuk mencegah konflik, bagaimana komitmen dari peserta pemilu sendiri," ungkapnya.

Baca: Bawaslu dan Satpol PP Sleman Tertibkan Ratusan Bendera Parpol di Flyover Jombor

Amir manyampaikan jika, saat melakukan rapat umum terbuka,  sudah seyogyanya peserta pemilu bisa melihat situasi dan kondisi.

"Semua kembali ke peserta pemilu. Dia memiliki hak untuk melakukan rapat umum terbuka. Apakah hak tersebut mau digunakan secara maksimal atau menyesuaikan demi kenyamanan warga. Mungkin peserta pemilu baiknya bisa mengevaluasi dari kejadian yang terjadi di rapat terbatas sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY, Freeda Mustikasari, menyampaikan jika pihaknya sudah mewanti-wanti agar para peserta rapat umum terbuka bisa selalu tertib.

Pihaknya dari awal juga tidak memperbolehkan adanya konvoi maupun adanya knalpot blombongan pada setiap peserta rapat umum terbuka.

Selain itu, pihaknya juga akan mematuhi jam kampanye yang sudah dijadwalkan.

"Kita rencana memang ada kampanye, AHY juga mau ke Jogja. Jadi kalau persiapan seperti ketertiban seperti yang sudah  diatur oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, kita tetap mengikuti aturan yang sudah ada. Contoh knalpot blombongan, kita juga melarang. Kita akan ikuti jam waktu kampanye, kita ketatkan," ungkapnya.

Baca: Berikut Daerah yang Dikunjungi oleh Jokowi-Maruf, Prabowo-Sandiaga di Hari Pertama Kampanye Terbuka

Mengenai antisipasi adanya bentrok di lapangan, pihaknya akan mewanti-wanti para peserta untuk mengikuti jalur yang sudah disiapkan.

Selain itu, untuk menghindari adanya penyusup yang ingin membuat keonaran, pihaknya sudah mempersiapkan id card khusus bagi peserta rapat umum terbuka.

"Antisipasi bentrok, kita ikuti jalur yang diperbolehkan. Peserta dari orang kita memang harus memakai id card, jadi kita memang harus mengetahui identitas peserta yang mengikuti kampanye. Kita tidak melakukan konvoi. Peserta langsung ke tempat yang ditentukan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melarang para peserta membawa bendera besar di motor yang dapat menggangu pengguna jalan lain.

"Jangan sampai pakai motor bawa bendera yang besar, itu kan juga menganggu lalu lintas. Memang kita pesta demokrasi, tapi bagaimanapun seminim mungkin kita akan hindari yang menimbulkan bentrokan di jalan. Persiapan rapat terbuka, sudah koordinasi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto menyampaikan jika pada Minggu (24/3/2019) pihaknya sudah mulai melakukan rapat umum terbuka.

Sejauh ini pihaknya juga mengusahakan agar rapat umum terbuka ini senantiasa damai dan tanpa ada bentrok di lapangan.

Baca: KPU DIY Tetapkan Jadwal Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu di Yogyakarta

"Kita menjaga supaya kampanye bisa gembira, tidak ada bentrok dan sebagainya. Itu sudah kita buktikan dengan kampanye di Kridosono, dan tadi juga kampanye terbuka di Ngaglik, sudah berjalan. Kelihatanya tidak ada kasus yang dilaporkan, mengenai bentrok," katanya.

Bambang juga menjelaskan jika pihaknya juga tidak memperbolehkan adanya konvoi oleh peserta rapat umum terbuka.

Nantinya ketika ada agenda rapat umum terbuka, pihaknya mewanti pada rombongan untuk langsung menuju tempat yang ditentukan.

"Kalau konvoi tidak boleh, polisi sudah mengatakan. Komitmen dari PDI Perjuangan ya kalau pulang ya pulang, rombongan ya rombongan. Konvoi itu dari titik A me Titik B muter-muter ke titik C dan D, kalau dari titik A ke B itu bukan konvoi, itu cuma rombongan. Knalpot blombongan kita juga tidak boleh, Kita taati aturan polisi. Tidak pakai spion, tidak pakai helm, tidak punya SIM, itu kan sudah ketentuan, kita berikan hak ke polisi untuk menegakan hukum," katanya,

Selain berkomitmen kampanye damai, Bambang menjelaskan jika pihaknya juga berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu tanpa adanya money politik, hoax, maupun ujaran kebencian.

Lebih lanjut Bambang berpesan, bagi setiap orang yang berhasil menangkap adanya money politik dengan disertakan bukti, maka pihaknya akan memberikan imbalan 6 juta per kasus.

"PDI Perjuangan siap menangkap money politik. Siapapun yang berhasil menangkap money politik dan bisa membuktikannya akan mendapatkan hadiah 6 juta rupiah per kasus. Komitmen kita sampai disitu. Ini perkataan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan DIY sekaligus Ketua Tim Kampanye, bahwa siapapun yang bisa menangkap money politik, per kasus akan mendapatkan imbalan 6 juta rupiah dengan bukti semisal foto, kwitansi, orang yang mau bersaksi. Harus ada fakta dan bukti," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved