Bantul

Pemkab Bantul Masih Verifikasi Ulang Kerugian Bencana

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan proses verifikasi ini masih dilakukan beberapa waktu ini.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Bupati Bantul Suharsono mengatakan bantuan untuk warga terdampak bencana akan dialokasikan dari APBD. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kerugian yang diakibatkan oleh bencana di Kabupaten Bantul masih dalam proses verifikasi ulang.

Hal tersebut dilakukan untuk menentukan besaran bantuan yang dibutuhkan.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan proses verifikasi ini masih dilakukan beberapa waktu ini.

"Kerugian secara real masih dalam proses verifikasi ulang untuk memastikan rencana bantuannya," katanya.

"Kalau belum dapat gambaran real, kami khawatir terkait besaran bantuan tidak maksimal. Kita tunggu satu dua hari ini mudah-mudahan dapat gambaran angka yang jelas terkait dengan jumlah kerugian yang dialami oleh masyarakat," lanjutnya.

Baca: Dampak Bencana, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun 20 Persen

Lanjutnya, kerugian yang dialami masyarakat terdampak bencana pun berbeda-beda.

Kata Dwi, warga terdampak banjir lebih pada kerugian harta benda.

"Kalau banjir itu terkait kerugian material harta bendanya, kalau longsor rumahnya," ujarnya.

Nantinya bantuan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dari kerugian yang dialami warga.

"Perbedaan perlakuan nanti ada, tapi yang jelas kita ingin data itu real tidak mengada-ada, sesuai kondisi di lapangan," paparnya.

Ia juga mengatakan, untuk korban longsor yang rumahnya rusak akan ada stimulan yang diberikan.

Akan tetapi stimulan ini berbentuk bahan bangunan.

"Nanti ada stimulan berupa bahan bangunan, nilainya variatif sesuai tingkat kerusakannya," jelasnya.

Baca: Tingkatkan Wawasan Hadapi Bencana, BPBD Bantul Gelar Simulasi Bencana di Desa Sitimulyo

Soal relokasi, kata Dwi juga masih akan melakukan komunikasi dengan masyarakat. Karena menurutnya tak semua warga mau direlokasi.

Ada dua relokasi yang diterapkan yakni relokasi mandiri dan dengan tanah kas desa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved