Info Layanan SIM Keliling
Layanan Bus SIM Keliling Sabtu 23 Maret di Kantor Kecamatan Godean, Ini Jadwalnya
Layanan Bus SIM Keliling Sabtu 23 Maret di Kantor Kecamatan Godean, Ini Jadwalnya
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mau perpanjang SIM tapi takut antre panjang di layanan SIM yang ada di Polres?
Tak usah bingung, untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Polda DIY terus menggelar kegiatan SIM Keliling di sejumlah wilayah di Yogyakarta.
Untuk Sabtu (23/3/2019) besok, layanan Bus SIM Keliling akan beroperasi di Kantor Kecamatan Godean.
Layanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.(tribunjogja)