Sleman

Polres Sleman Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Bus Antar Jaya

Menurut Anggaito, ditangkapnya 4 orang tersebut diketahui dari video amatir saat kejadian yang beredar di masyarakat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Polres Sleman berhasil menangkap 4 pelaku perusakan Bus Antar Jaya, seluruhnya diperlihatkan saat jumpa pers hari Kamis (21/03/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim Polres Sleman berhasil menangkap 4 pelaku perusakan dan pembakaran bus Antar Jaya yang terlibat dalam lakalantas dengan pengendara motor pada Rabu (13/03/2019).

Keempatnya diperlihatkan saat jumpa pers pada Kamis (21/03/2019).

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan keempat pelaku tersebut ditangkap dua hari lalu.

"Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka perusakan," kata Anggaito di teras Mapolres Sleman siang ini.

Baca: Pelaku Pembakaran Bus Antar Jaya di Gamping Sleman Dicari Tim Reskrim, Kapolres Sebut Kasus Kedua

Menurut Anggaito, ditangkapnya 4 orang tersebut diketahui dari video amatir saat kejadian yang beredar di masyarakat.

Lewat video tersebut, Polres Sleman kemudian melakukan identifikasi serta langsung menyergap keempatnya.

Pelaku tersebut adalah YS alias Santo (46), MRJ alias Bagong (33), TW alias Kotrek (37), serta YTM (44).

Seluruhnya merupakan warga Balecatur, Gamping.

Baca: Kasus Pembakaran Bus di Gamping, Polisi : Kami Akan Cari Siapa Provokatornya

"Semuanya memiliki peran masing-masing dalam pembakaran bus tersebut," jelas Anggaito.

Kepolisian juga menyita barang bukti berupa batu-batu dan sejumlah batang besi.

Menurut Anggaito, benda-benda tersebut diambil di sekitaran lokasi kejadian dan digunakan untuk merusak bus Antar Jaya.

Akibat perbuatan main hakim sendiri tersebut, Anggaito menyatakan keempatnya dikenakan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," kata Anggaito.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved