Kota Yogya

Kasus Penendangan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 10 Yogya, Forpi Tak Benarkan Kontak Fisik

Kasus Penendangan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 10 Yogya, Forpi Tak Benarkan Kontak Fisik

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Forum Pemantau Independen (FORPI) melakukan diskusi dengan pihak SMPN 10 Yogyakarta terkait penendangan siswa oleh guru karena terlambat sekolah, Kamis (21/3/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM -  Forum Pemantau Independen (FORPI) melakukan pemantauan ke SMP N 10 Yogyakarta terkait dengan kasus penendangan siswa oleh guru karena terlambat masuk sekolah.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, Koordinator FORPI, Baharuddin Kamba mengatakan kontak fisik tidak dibenarkan.

Menurutnya sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik siswa, meskipun memiliki beberapa catatan buruk.

Justru dengan adanya catatan buruk tersebut, menjadi tantangan seokolah untuk mengubah siswa menjadi lebih baik. Meski demikian hal itu tidak akan berhasil tanpa bantuan orangtua siswa.

Baca: Gara-gara Datang Terlambat, Siswa SMP Negeri di Kota Yogyakarta Ini Diduga Ditendang Oknum Guru

"Memang ada kontak fisik, berupa penendangan karena siswa dianggap tidak menghargai guru. Kenakalan siswa dan catatan itu tidak bisa jadi alasan. Tidak dibenarkan jika ada kontak fisik. Catatan siswa tersebut menjadi tanggungjawab sekolah, apalagi baru kelas VII, harapannya siswa bisa berubah jadi anak yang baik. Tanggung jawab mendidik siswa bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga orangtua," katanya usai melakukan diskusi di SMP 10 Yogyakarta, Kamis (21/3/2019).

Supaya hal serupa tak terjadi lagi, ia meminta sekolah untuk melihat kembali aturan atau tata tertib sekolah yang sudah ada.

Baca: Terkait Peristiwa Penendangan Siswa SMP N 10 Yogyakarta, Guru Berikan Penjelasan Ini

Ia menilai, penting adanya kesamaan persepsi antara orantua dan sekolah mengenai tata tertib sekolah. Bahkan perlu keterlibatan orangtua dalam membuat tata tertib sekolah.

Ia pun mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, baik siswa, guru, termasuk tata tertib sekolah. Terkait dengan guru yang bersangkutan, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk melakukan pembinaan.

“Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Kami dorong Disdik Kota Yogyakarta untuk melakukan pembinaan kepada guru. Disdik juga harus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri,”ujarnya.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved