Yogyakarta
Pemprov DIY Efisienkan Anggaran untuk Tukin 2020
Efisiensi anggaran ini dilaksanakan di beberapa pos-pos anggaran kegiatan yang ada di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY tengah mengkaji dan mengefisienkan anggaran untuk Tunjangan Kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Efisiensi anggaran ini dilaksanakan di beberapa pos-pos anggaran kegiatan yang ada di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Kami mengefisienkan anggaran untuk nantinya diterapkan dalam tukin,” urai Sekda DIY, Gatot Saptadi pada Tribunjogja.com, Minggu (17/3/2019).
Beberapa hal yang saat ini tengah digodok diantaranya adalah tidak adanya honorarium untuk sejumlah kegiatan.
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
Nantinya, honorarium tersebut akan disatukan dan kemudian akan diberikan dalam bentuk tukin.
“Jadi tidak ada lagi honor tim dan nanti dikumpulkan. Semuanya akan dibagi menjadi tukin dan kami menerapkan azas keadilan,” jelasnya.
Jika honorarium diterapkan, maka honor ini hanya akan diterimakan oleh beberapa PNS saja yang terlibat dalam kepanitiaan atau tim.
Sehingga, hal tersebut tidak dirasakan semuanya oleh PNS di lingkungan Pemprov setempat.
Efisiensi di pos anggaran lain diantaranya adalah untuk kendaraan dinas.
Dimana, ada wacana untuk kendaraan dinas hanya diberikan pada kepala OPD.
Sehingga, biaya operasional dan perawatannya tidak terlalu besar.
Baca: Efisiensi Anggaran, Pemprov DIY Godok Tukin untuk PNS
Untuk proses penggodokan tukin ini, kata Gatot, akan ada juga parameter penilaian kinerja yang lebih efektif untuk diterapkan.
Pihaknya pun akan menyempurnakan tata cara untuk menghitung tukin.
“Jangan dilihat dari besar kecilnya, namun semangat untuk berbenah harus diutamakan. Jadi semua pos anggaran disempurnakan dan jangan harap lebih tinggi. Nanti dievaluasi dan semuanya kembali pada misi
untuk pelayanan,” urainya.
Asisten Pemerintahan dan Umum Setda DIY, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, tukin menjadi salah satu perbaikan kinerja dan organisasi untuk Pemprov DIY.
Dia menambahkan, untuk rapat anggaran, honor tim pada tahun 2020 sudah dihilangkan dan akan bergeser ke tukin.
“Sistem penilaian individu juga bisa dilakukan dengan kecanggihan teknologi, yaitu dengan menggunakan handphone android. Bisa pakai catatan harian individu. Selama ini khan penilaian masih subjektif dan
tidak tercatat selama itu. Ini yang membutuhkan perbaikan-perbaikan,” urainya.
Hal ini bisa menerapkan sistem talent full berdasar track record dan kompetensi sosial, psiko sosial.
Baca: Usai Tukin, Pemda DIY Godok Pembatasan Kendaraan Dinas Operasional
Untuk tukin ini, pihak Bappeda pun akan menyusun di RAPBD 2020.
Jika tidak segera menyisihkan uang, maka pelaksanaan tukin belum bisa dilakukan.
“Untuk honorarium tetap atau dihapus, nanti akan disepakati tapi teknisnya masih dikaji dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya pun menyebut, untuk Kendaraan dinas plat merah pun ada banyak opsi yang akan dipergunakan.
Hal ini untuk penghematan anggaran operasional untuk kendaraan plat merah.
Satu di antaranya di Provinsi Bangka Belitung, penggunaan kendaraan plat dinas dibuat rata-rata dua
kendaraan dalam satu organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Satu kendaraan untuk kepala OPD dapat tukin Rp 15 juta per bulan dan tidak didukung oleh operasional. Di Banten ada anggaran Rp 200 juta untuk kendaraan dinas, kalau kepala OPD mau beli Rp 300 juta nomboki
sendiri,” ujarnya. (*)