Gunungkidul

Dinsos Gunung Kidul Usulkan Perbaikan untuk 130 Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Sosial Gunungkidul usulkan perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 130 rumah.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial Gunungkidul usulkan perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 130 rumah.

Usulan tersebut untuk warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Semin dan Nglipar.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Irianti, Senin (17/3/2019).

"Usulan tersebut melalui program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RTLH, diusulkan 130 rumah. Tapi sifatnya hanya usulan,masing-masing rumah Rp 20 juta,” ujarnya.

Baca: BPBD Tetapkan Status Darurat Bencana di 3 Kecamatan di Gunungkidul

Ia menuturkan tahun ini program perbaikan rumah tidak masuk dalam APBD 2019 Gunungkidul, karena pengerjaannya ditangani oleh Provinsi DIY.

Namun pihaknya tidak serta merta lepas tanggung jawab.

“Di 2019 kami mengusulkan perbaikan rumah ke pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos), program perbaikan rumah juga menggunakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Kemudian pemerintah desa (pemdes) menindak lanjuti dengan sejumlah program," jelasnya.

Siwi mengatakan pada tahun 2017 lalu anggaran perbaikan melalui PIWK mencapai 26 unit.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanto menuturkan, beberapa tahun lalu jumlah RTLH di Gunungkidul mencapai 25 ribu rumah, namun jumlah tersebut terus berkurang seiring berjalannya waktu.

Baca: Hujan Lebat Guyur Gunungkidul, SMP 1 Purwosari Tergenang Air

“Jumlah tersebut terus berkurang menyusul banyaknya program rehab rumah, sekarang total RTLH tahun ini masih sekitar 20 ribu unit. Untuk pengerjaan tahun ini ada pada provinsi,” kata Sri Suhartanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gunungkidul Eddy Praptono menuturkan, tiap tahunnya selalu dilakukan program perbaikan rumah.

Dengan rata-rata pertahunnya 500 hingga 600 unit.

“Dengan perbaikan rumah tidak layak huni, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, derajat kesehatan juga meningkat,” tutup Eddy.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved