Hotline Public Service
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Sabtu 16 Maret 2019
Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (9/3/2019) layanan Bus sim keliling
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (9/3/2019) layanan Bus sim keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Bulaksumur.
Bertempat di satu lokasi yakni di Pos Polisi Bundaran UGM.
Baca: Polda DIY Fokus pada Kepemilikan Peluru
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Adapun untuk sim corner pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.30 WIB - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan.
Adapun biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu.(TRIBUNJOGJA.COM)