Sleman

Selain Mengusut Kejadian Laka Polisi Juga Memburu Pelaku Pembakaran Bus

Namun demikian Satuan Reskrim Polres Sleman juga dilibatkan dalam kasus ini untuk mencari pelaku pembakaran bus.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah ketika ditemui di ruangannya, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus kecelakaan antara bus Antar Jaya jurusan Purwokerto-Solo dengan pengendara Sepeda Motor RX King yang berakhir dengan pembakaran bus saat ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Sleman.

Namun demikian Satuan Reskrim Polres Sleman juga dilibatkan dalam kasus ini untuk mencari pelaku pembakaran bus.

Baca: Polisi Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris Lainnya di Sibolga

Sebelumnya pada hari Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 18.00 terjadi laka lantas di Jalan Wates km. 7, Pasekan Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman.

Bus yang disopiri Joko Sundarto (57) warga Karanganyar menabrak pengendara motor King Wahyu Cahyono alias Gepeng (37) warga Balecatur, Gamping.

Baca: Kronologi Bus Antar Jaya Dibakar di Gamping Sleman, Ambil BBM dari Tangki Motor

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, semula bus dan sepeda motor sama sama-sama melaju dari arah barat ke timur Jalan Wates dengan posisi sepeda motor berada di depan bus.

Sesampainya di depan Kantor Balai Desa Balecatur , sepeda motor bermaksud membelok ke kanan dan karena jarak sudah dekat bus membentur sepeda motor dan terjadi kecelakaan lalulintas.

"Karena tidak mengenakam helm, pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan patah kaki tulang kanan. Saat ini dirujuk ke RS Bethesda," jelas Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2019).

Ia pun membenarkan bahwa usai kejadian itu massa berkumpul dan melakukan perusakan bus.

Massa yang emosi mulai naik ke atas bus, dan menyuruh penumpang untuk turun.

"Setelah menabrak bus di kepung, sebagian masa naik ke atas minta penumpang turun. Awalnya bus akan digulingkan, tapi akhirnya dibakar massa," jelasnya.

Baca: Kesaksian Warga Soal Pembakaran Bus : Massa Ambil Bensin dari Motor untuk Bakar Bus

Sopir bus yang ketakutan lari menyelamatkan diri ke Polsek Gamping, sedangkan kernet melarikan diri ke Polsek Sedayu.

Begitu mengetahui posisi sopir dan kernet, Kapolres memerintahkan anggota untuk membawa mereka ke Polres Sleman.

"Yang tidak dibenarkan adalah pembakaran bus. Tindakan itu tidak benar, kita tidak boleh main hakim sendiri. Ini bukan hujum rimba dan saya akan dalami mencari pelaku pembakaran. Polisi tidak boleh melakukan pembiaran. Nanti bisa jadi kebiasaan," tegasnya.

Pasalnya pembakaran sudah dua kali ini terjadi di wilayah itu.

Jauh sebelumnya, truk tangki juga menjadi objek amukan massa dan dibakar.

Begitu peristiwa terjadi, kepolisian yang cepat datang ke sana langsung mendatangkan pemadam kebakaran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved