Polisi Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris Lainnya di Sibolga
Dua terduga teroris kembali ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Polri sebagai pengembangan dari penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah
TRIBUNJOGJA.COM - Dua terduga teroris kembali ditangkap tim Densus 88 Anti-teror Polri sebagai pengembangan dari penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH) di Sibolga, Sumatera Utara.
Kedua terduga teroris itu adalah AK alias Ameng dan P atau Ogel, dan ditangkap di Sibolga, pada Selasa (12/3/2019).
"Dari hasil pengembangan Saudara AH, aparat Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Baca: Polisi Temukan Empat Bom dan 30 Kg Bahan Peledak di Rumah Teroris Sibolga
Dedi menjelaskan, AK berperan menyumbang dana sebesar Rp 15 juta untuk membeli kebutuhan perakitan bom.

Dari AK, polisi menyita satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow, dan satu kardus berisi bahan peledak yang masih dalam proses identifikasi.
Baca: Istri Teroris Sibolga Bunuh Diri dengan Meledakkan Bom, Polisi Belum Bisa Evakuasi
Sementara itu, terduga teroris berinisial P atau Ogel berperan dalam proses perencanaan dan menyimpan logistik.
"Yang bersangkutan (P) berperan juga ikut aktif dalam merencakan amaliyah yang akan dilakukan oleh AH dan dua temannya tersebut. Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," kata Dedi.

Dedi menyebutkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
AH diduga tergabung dalam jaringan yang berafiliasi dengan ISIS. Penangkapannya merupakan pengembangan dari penangkapan seorang terduga teroris di Lampung, Sabtu (9/3/2019). (Devina Halim)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Husain, Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris Lainnya di Sibolga"