Pemilu 2019
Masih Tersisa Tiga Hari, Layanan Formulir A5 Ditutup 17 Maret Besok
Masih Tersisa Tiga Hari, Layanan Formulir A5 Ditutup 17 Maret Besok. Warga Luar DIY yang Ingin Gunakan Hak Suaranya di Yogya Diminta Segera mengurus.
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Jelang Pemilu 2019, KPU DIY masih membuka layanan Formulir A5 atau surat pindah memilih bagi masyarakat luar DIY yang ingin menggunakan hak pilihnya di DIY.
Ketua Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengatakan, formulir A5 dilayani hingga H-30 yakni pada 17 Maret 2019.
"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Formulir A5 hanya sampai H-30 yaitu 17 Maret pukul 16.00 WIB," ujarnya, Kamis (14/3/2019).
Lanjut Wawan, pengurusan Formulir A5 dapat dilayani di KPU kabupaten dan kota serta di PPS.
Baca: KPU Kota Yogya Mulai Melipat Surat Suara DPR RI
Selain itu, KPU DIY juga telah membuka Posko Pelayanan Formulir A5 atau A5 Corner di sejumlah kampus.
"Kemarin kami membuka posko di UAD, Amikom, UII, dan beberpa kampus di DIY," lanjutnya kepada Tribunjogja.com.
Posko Pelayanan Formulir A5 atau A5 Corner di sejumlah kampus ini guna meningkatkan partisipasi para pemilih pemula pada Pemilu 2019.
Selain membuka posko, KPU DIY juga semakin gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula melalui event 'KPU Goes to Campus' yang telah berlangsung di beberapa kampus di DIY pada beberapa waktu yang lalu.
Baca: Surat Suara DPR RI untuk Dapil DIY Mulai Dilipat
"Sosialisasi juga melalui media cetak dan elektronik, media sosial," kata dia.
Dikatakan Wawan, jumlah pemilih yang telah mengurus Formulir A5 di DIY pada Pemilu 2019 lebih banyak bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2014 lalu.
"Dua minggu yang lalu sudah ada sekitar 25 ribu yang telah mengurus Formulir A5. Pada Pemilu 2014 ada 17 ribu pemilih (DPTb)," jelasnya.
Setelah membuka posko Layanan Formulir A5, KPU DIY akan merekapitulasi DPTb.
"Nanti (DPTb) akan direkapitulasi, namun untuk waktunya masih menunggu petunjuk dari KPU RI," terangnya.(tribunjogja)
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|