Yogyakarta

Surat Suara DPR RI untuk Dapil DIY Mulai Dilipat

Bila nantinya ada kerusakan atau lipatan yang tidak sesuai dari sananya, maka langsung melapor ke KPU yang berjaga di gudang untuk selanjutnya dilakuk

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sejumlah petugas sedang melipat surat suara DPR-RI di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Rabu (13/3/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah 40 petugas melakukan pelipatan surat suara DPR RI Dapil DIY di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Rabu (13/3/2019).

Surat suara DPR RI Dapil DIY tersebut telah tiba di Gudang KPU Kota Yogyakarta sejak Sabtu (9/3/2019) dengan total sebanyak 319.659 surat suara beserta 1.000 surat suara pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengatakan bahwa SDM yang ditugaskan melipat kertas suara merupakan orang-orang yang diseleksi oleh masing-masing PPK.

"Kriterianya mereka yang berusia 18-50 tahun dan merupakan nonpartisan. Mereka bekerja dari pukul 08.00-16.00 WIB," bebernya.

Baca: KPU Kota Yogya Mulai Melipat Surat Suara DPR RI

Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi pada hari pertama pelipatan surat suara.

Bila hasil surat suara yang terlipat mampu diselesaikan dalam kurun waktu seminggu, maka pihaknya tidak akan menambah SDM.

"Kalau nanti kurang, dari 40 orang ini akan kami tambah," bebernya.

Ia menjelaskan bahwa setiap petugas, wajib memeriksa surat suara secara keseluruhan sebelum dilipat.

Bila nantinya ada kerusakan atau lipatan yang tidak sesuai dari sananya, maka langsung melapor ke KPU yang berjaga di gudang untuk selanjutnya dilakukan penyortiran.

"Hingga siang ini (kemarin) sudah ada beberapa surat suara yang tidak sesuai. Mulai dari lubang kecil, sobek, dan ada lipatan yang tidak simetris," tuturnya.

Baca: KPU Kota Yogya Kembali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS, Masih Kekurangan 40 Petugas

Sebelum para petugas melakukan pelipatan, pihaknya telah menjelaskan langkah yang harus diterapkan dalam melipat surat suara.

Hidayat mengatakan, pihak KPU Kota Yogyakarta akan terus ada di gudang sembari melakukan pemantauan secara intensif untuk meminimalisir kesalahan atau human error pada saat pelipatan.

"Kalau ada yang tidak sesuai tata tertib, akan kita evaluasi. Kalau tidak mau mengubah cara kerjanya, kita tidak akan libatkan di hari kedua," tegasnya.

Ia menambahkan, semua surat suara yang sudah dilipat akan dimasukkan ke dalam kardus terlebih dahulu untuk dihitung kebutuhan masing-masing kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved