Bantul
KPU Bantul Siap Terima Surat Suara, Sudah Sediakan Petugas Sortir dan Lipat
Kebutuhan surat suara untuk satu jenis surat suara di Kabupaten Bantul yakni 722.579 surat suara sesuai DPT dan sudah ditambah cadangan dua persen.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - KPU Bantul akan menerima kiriman surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI pada Rabu (13/3/2019) nanti.
Kebutuhan surat suara untuk satu jenis surat suara di Kabupaten Bantul yakni 722.579 surat suara sesuai DPT dan sudah ditambah cadangan dua persen.
Sementara itu, untuk empat jenis surat suara lainnya masih dalam proses pencetakan.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, proses pencetakan diperkirakan berlangsung sampai tanggal 14 Maret.
Sementara itu pengiriman dilakukan paling tidak dua hingga tiga hari setelah pencetakan selesai.
Baca: KPU Bantul Gratiskan Biaya Urus Surat Keterangan Sehat bagi Calon KPPS
"Untuk surat suara yang DPR RI besok datang, sesuai jadwal yang kami terima," kata Didik ditemui di kantornya, Selasa (12/3/2019) pagi.
Dalam menentukan kebutuhan surat suara yang dicetak, kata Didik, menyesuaikan DPT di masing-masing TPS.
"Jumlah yang dicetak basisnya dari DPT TPS ditambah 2 persen dan pembulatan ke atas," terangnya.
Didik menambahkan, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk menyortir surat suara. Petugas disiapkan oleh PPK di tiap kecamatan.
"Kami minta teman-teman PPK untuk mengusulkan calon petugas sortir dan lipat surat suara," ujarnya.
PPK mengusulkan sekaligus melakukan screening petugas sortir dan lipat.
Baca: KPU Bantul Gandeng Kejaksaan Negeri, Antisipasi Sengketa Pemilu 2019
Hal tersebut karena kata Didik, petugas tersebut juga harus memenuhi persyaratan.
"Harus bisa membaca, menulis, dan berhitung. Ada batas usia minimal 17 tahun, maksimal 65 tahun. Dan bukan anggota parpol jadi harus clear dan clean," jelasnya.
Total tenaga sortir dan lipat yang dibutuhkan yakni 200-250.
Nantinya mereka akan dibagi tugas di gudang-gudang milik KPU Bantul.
Proses sortir dan lipat ini maksimal dilakukan dalam waktu dua pekan.
"Pelaksanaannya serentak biar cepat prosesnya. Maksimal dua minggu, atau bisa lebih cepat dari itu," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)