Pendidikan
Konsep PPDB Disdik: Prosentase Kuota Jalur Prestasi Lebih Dominan
Prosentase dari rekomendasi tersebut, dinilai lebih mendekati konsep zonasi yang ada dalam Permendikbud 51/2018 tersebut.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Ia pun meminta agar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengindahkan rekomendasi yang ada.
Fokki meminta agar dalam waktu seminggu, kebijakan dalam bentuk Perwal sudah bisa dikeluarkan dan segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Karena masalah PPDB tahun lalu ada pada sosialisasi. Lalu rekomendasi dari kami harapannya diakomodir. Kalau tidak diakomodir, akan kami tempuh langkah politik," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori mengatakan bahwa belum ada angka pasti terkait komposisi prosentase zonasi pada PPDB 2019 ini.
"Baru kita diskusikan. Belum mengeluarkan angka-angka. Rekomendasi dewan kami diskusikan dan akan jadi pertimbangan," bebernya.
Baca: Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan Jalankan Rekomendasi ORI
Disinggung mengenai acuan prosentase zonasi, Budi menegaskan bahwa pihaknya menggunakan Permendikbud 51/2018 untuk melakukan pembagian prosentase.
"Pembagian berdasarkan Permendikbud. Kami mengakomodir aspirasi masyarakat juga. Seperti kita tahu bahwa sekolah di utara lebih banyak ketimbang selatan. Daya tampungnya juga lebih banyak yakni 2.500 kursi di utara dan sekitar 900 kursi di selatan," urainya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti belum buka suara terkait kapan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dikeluarkan.
Ia mengatakan bahwa saat ini para siswa tersebut sedang sibuk menjalani persiapan ujian. Dirinya tidak ingin mengganggu konsentrasi siswa saat ini.
"Saya tidak ingin menambah beban. Anak-anak masih mau ujian, sudah mikir PPDB," ucapnya.
Ia pun berpesan agar anak-anak tetap belajar dengan giat agar mendapatkan prestasi saat menghadapi ujian mendatang.
Hal itu penting karena Hariyadi menjanjikan peluang yang lebih besar akan didapatkan siswa yang memiliki nilai tinggi.
"Memang ada sedikit perbedaan dari tahun lalu, terutama prestasi dan zonasi. Prestasi tetap menjadi ukuran, nilai yang bagus diperhitungkan. Bukan semata-mata zonasi," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)