Yogyakarta
DPRD DIY Sebut Penanggulangan Kemiskinan Belum Optimal
Kalangan legislatif menyebut penurunan angka kemiskinan di Yogyakarta masih belum signifikan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Koeswanto menjelaskan, pembahasan mengenai raperda penanggulangan kemiskinan ini akan dilaksanakan hingga triwulan I.
Pihaknya pun akan bekerja secepat mungkin sehingga produk payung hukum ini bisa menurunkan angka kemiskinan hingga menjadi 7 persen di tahun 2022.
Baca: Ini Langkah yang Ditempuh Pemda untuk Tanggulangi Kemiskinan di Yogyakarta
Koordinasi
Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, angka kemiskinan per September tahun 2018 di DIY mencapai 11,88 persen.
Sementara, pihaknya menargetkan penurunan angka kemiskinan sampai 2022 sebesar 7 persen.
“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga bisa menjadi langkah untuk mesin pertumbuhan ekonomi dan mengikis kemiskinan,” urainya.
Untuk mencapai angka itu, pihaknya juga melakukan perbaikan data dengan Pusdatin Kemensos.
Pihaknya juga akan melakukan intervensi terhadap mereka yang benar-benar berada di bawah garis kemiskinan, atau dalam kategori Desil 1 sampai dengan 4.
Untuk yang termasuk dalam Desil 5 sampai dengan 10 tidak perlu diintervensi oleh pemerintah.
“Hanya saja, ternyata mereka masih mendapatkan. Perbaikan data atau updating data tersebut harus sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” urainya.
Budi menambahkan, beberapa program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pihaknya antara lain adalah program pemberdayaan masyarakat melalui desa-desa budaya, dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terpadu oleh multi sektor. (*)