Kota Yogya

Tidak Ingin Ganggu Ujian, Wali Kota Yogya Belum Terbitkan Perwal PPDB

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti belum buka suara terkait kapan Peraturan Walikota tentang PPDB 2019 akan dikeluarkan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
ilustrasi PPDB 

Kamba mengatakan daya tampung SMP daerah wilayah utara lebih banyak yakni 2.510 siswa baru sementara di daerah selatan daya tampung siswa baru hanya 952 siswa.

Kamba menegaskan bahwa persentase daya tampung siswa baru di wilayah utara ialah 72,5 persen dari keseluruhan daya tampung dan di wilayah selatan hanya 27,5 persen dari keseluruhan daya tampung.

"Hal ini juga perlu ada solusi dari Pemerintah Pusat. Jika masing-masing daerah memahami dan memaknai aturan dari Permendikbud RI Nomor 51 tahun 2018 sendiri-sendiri, maka alangkah baiknya misalnya di daerah Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul, yang berbatasan, maka dapat diseragamkan saja aturan pelaksanaan PPDB-nya. Hal ini guna dapat menghindari kebingungan dari masyarakat baik orang tua maupun calon siswa," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved