Info Layanan SIM Keliling
Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling, Hari Ini Beroperasi di Kantor SAT PJR Prambanan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling, Siang Ini Layanan Bus SIM Keliling Beroperasi di Kantor SAT PJR Prambanan
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan layanan SIM Keliling pada Senin (4/3/2019).
Pelayanan dengan menggunakan Bus SIM Online ini akan digelar di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00 -12.00 WIB.
Selain itu, dibuka juga layana SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan
Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (tribunjogja)