Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling, Hari Ini Beroperasi di Kantor SAT PJR Prambanan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling, Siang Ini Layanan Bus SIM Keliling Beroperasi di Kantor SAT PJR Prambanan

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan layanan SIM Keliling pada Senin (4/3/2019).

Pelayanan dengan menggunakan Bus SIM Online ini akan digelar di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00 -12.00 WIB.

Selain itu, dibuka juga layana SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan

Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved