Bisnis

Ojol Sambut Baik Kemenhub Batalkan Pembatasan Jam Kerja

Kemenhub RI memutuskan batal untuk mengatur jam operasional ojek online (ojol) yang rencananya bakal dibatasi menjadi delapan jam kerja per hari.

Editor: Gaya Lufityanti
ist
ilustrasi 

Para driver yang berada di lokasi terdekat akan segera membantu penanganan pertama bagi pengemudi yang mengalami laka.

Baca: Wakil Ketua MTI: Tidak Ada Pembatasan Jam Kerja Pengemudi Ojek Online di RPM

"Kesehatan juga kita dorong agar selalu dijaga. Itu yang utama sekali," pungkasnya.

Sementara, seorang pengemudi ojol lainnya, Jundi Al Ashad menjawab, upaya Kemenhub dalam mengatur operasional para pengemudi seharusnya disambut baik.

Karenanya, peraturan yang dibuat tentu berdasarkan pertimbangan yang matang serta perencanaan yang terukur.

RPM Perhubungan, dikatakannya, juga sebagai payung hukum yang akan mengatur landasan para pengemudi ketika bekerja.

"Itikadnya tentu baik, sebagai upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran para pengemudi. Tapi mungkin waktunya kurang tepat sehingga banyak yang menolak," tutup dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved