Ada yang Merekam tetapi Tak Menolong, Fakta Kasus Mahasiswa Bunuh Diri di Lampung

Video rekaman seorang pemuda asal Lampung Selatan yang bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah gedung swalayan

Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock
ILUSTRASI 

Bahkan, ia meminta pegawai toko untuk menyediakan matras-matras dagangannya agar korban bisa diselamatkan. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuat orang sekitarnya
segera bergerak.

"Bahkan, saya melihat dari atas itu juga ada laki-laki yang berpakaian hitam. Saya pikir dia bernegosiasi (dengan korban) supaya tidak bunuh diri, tetapi malah ikutan
mengambil gambar," kata Heni kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Yang paling memprihatinkan, menurut dia, setelah korban benar-benar melompat, tubuhnya langsung ditutup kardus.

"Ada seorang lelaki juga mengomandoi untuk cari koran, cari kardus seraya mengatakan jangan disentuh, kita tunggu polisi," kata Heni.

Heni sangat menyayangkan kejadian tersebut justru tidak menimbulkan empati orang yang melihatnya.

3. Pembiaran aksi bunuh diri juga melanggar hukum

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan, membiarkan orang lain bunuh diri juga melanggar hukum.

Ancaman perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.

"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat
diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda
sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).

Hal ini dikatakannya merespons peristiwa TS bunuh diri, sementara warga sibuk merekam dan diduga tidak melakukan perbuatan untuk mencegah korban agar tidak melakukan
aksi tersebut.

4. Jenazah korban disambut isak tangis keluarga

Dilansir dari Tribunnews, jenazah TS tiba di rumah duka di Jalan Raden Saleh, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (22/2/2019) sekitar pukul
21.45.

Isak tangis keluarga pecah saat melihat TS disemayamkan di rumah duka. Sejumlah kerabat terlihat hampir pingsan dan harus dibopong ke dalam rumah. Pihak keluarga
masih tak percaya dengan kepergian TS.

Menurut Asnawi, ayah TS, dirinya tak melihat kecurigaan apa pun dari dalam diri anaknya tersebut.

"Terakhir ketemu tadi pukul 09.00 atau 10.00-an. Biasa aja. Dia pamit mau kuliah. Salaman sama keluarga, lagi kumpul. Saya kuliah dulu," kata Asnawi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved