Kota Yogya
Program Kotaku, Berdayakan Warga Untuk Entaskan Kawasan Kumuh
Program Kota Tanpa Kumuh, Berdayakan Warga Untuk Entaskan Kawasan Kumuh.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mita Dwi Aprini menjelaskan bahwa terdapat 38.431 hektare daerah kumuh yang menjadi sasaran program nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
"Program Kotaku ini menggunakan pendekatan sistem pembangunan yang terintegrasi dan menjunjung kolaborasi yakni dari masyarakat hingga pemerintah," jelasnya ketika di Pedestrian Code Gumreget (PCG), Jumat (22/2/2019).
Program Kotaku, lanjutnya, difasilitasi oleh pemerintah pusat yang selanjutnya diimplementasikan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota sebagai pengampu wilayah dengan melibatkan komunitas sekitar dalam pembangunannya.
Baca: Relakan Rumahnya untuk Pelebaran Jalan, Warga Mulai Rasakan Manfaat Pedestrian Code Gemblakan
Baca: Pemulung di TPST Piyungan Berharap Kegiatan Baksos Dilaksanakan Rutin
"Asian Infrastructure Investment Bank mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kawasan kumuh dan percepatan pembangunan infrastruktur," ucapnya.
Mita menjelaskan, dalam pembangunan yang melibatkan masyarakat tersebut, komunitas berupaya meningkatkan kualitas lingkungan mereka.
"Ketika infrastruktur berkembang, maka perekonomian mereka akan terangkat. Bagaimana komunitas berkomitmen untuk membangun dan mendapatkan manfaat yang besar dari pembangunan ini," ucapnya.(tribunjogja)