Yogyakarta
Tri Pusat Pendidikan Perlu Dilaksanakan
Dia menjelaskan ketika murid masih berani kepada gurunya di sekolah, berarti sekolah tersebut juga belum sukses mengajarkan pendidikan karakter kepada
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berkaitan dengan video viral yang terjadi di SMKN 3 Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberikan apresiasi kepada guru yang bisa menghadapi kenakalan murid dengan baik.
Baskara menjelaskan jika cara mendidik murid yang benar ya seperti itu, guru tidak melakukan kekerasan dan tidak emosi manakala muridnya nakal
Dia menerangkan jika hal tersebut merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang baik yang sudah dilakukan oleh guru.
Baca: Dewan Pendidikan DIY Menilai Tindakan Murid Cukup Berlebihan
"Saya sampaikan apresiasi kepada guru (yang bersangkutan). Dia menghadapi nakalnya murid itu dengan baik. Ya cara mendidik murid itu ya seperti itu. Dia tidak emosi dan tidak melakukan kekerasan walaupun muridnya nakal. Jadi saya kira ini bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang baik, yang sudah dilakukan oleh guru ini," terangnya.
Baskara menjelaskan jika sang guru telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, pertama dia bisa menegakan aturan tata tertib bahwa dalam suatu ujian tidak diperbolehkan menggunakan handphone
Kedua manakala muridnya berontak saat diminta handphonenya, dia bisa menghadapi sang siswa dengan baik tanpa emosi.
Baca: Siswa yang Dorong Gurunya Karena Meminta Handphone Akhirnya Minta Maaf
"Dia tegakkan aturan tata tertib, bahwa dalam ujian itu tidak boleh menggunakan handphone. Dia tegas apapun itu yang sudah jadi aturan dia tegakkan. Kemudian muridnya tidak terima, dia menghadapi muridnya tidak dengan kekerasan dan tidak terpancing emosinya," ungkapnya.
Baskara menjelaskan jika kejadian tersebut cukup hanya diselesaikan oleh pihak sekolah saja, dimana ketika muridnya nakal, pihak sekolah bisa memproses sesuai dengan tata tertib yang sudah diberlakukan.
"Saya kira itu cukup diselesaikan oleh pihak sekolah, kan sekolah sudah punya tata tertib. Kalau ada anak yg nakal seperti dia akan kena sanksi apa, ya dia akan ditindak sesuai tata tertib yang ada saja. Tata tertib kan juga sudah disepakati orangtua maupun murid itu sendiri," ungkapan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Buchory menilai jika tindakan yang dilakukan oleh murid kepada gurunya yang terjadi di SMKN 3 Yogyakarta agak berlebihan.
Dia mengungkapkan jika guru merupakan orangtua pertama saat anak di sekolah, dimana guru ini juga tidak akan mengambil hak muridnya.
Baca: Polsek Jetis Akan Berikan Pembinaan Mental Kepada Siswa yang Dorong Gurunya
"Saya kira juga tindakan siswa berlebihan, artinya guru itu tidak akan mengambil untuk dimiliki, mestinya guru itu mengambil agar anak tidak membuka hp selama ujian. Siswa mengambil tas guru itu juga tidak benar, apalagi ada laptopnya dan sebagainya, itu tidak benar," terangnya.
Dia menerangkan jika sepantasnya ketika murid tersebut melakukan kesalahan karena tidak menaati tata tertib yang diterapkan, harusnya dia menyadari kesalahannya.
"Semestinya anak kalau diambil hpnya dia menyadari kalau dirinya salah, tidak boleh buka hp kok saya buka. Seharusnya ditunggu saja sampai pelajaran selesai baru diminta. Sikap anak lebay, tidak benar. Bagaimanapun guru adalah orangtua pertama di sekolah, tidak mungkin guru akan melakukan hal yang merugikan anak, mengambil hak anak, jelas tidak mungkin," ungkapnya.
Dia menjelaskan ketika murid masih berani kepada gurunya di sekolah, berarti sekolah tersebut juga belum sukses mengajarkan pendidikan karakter kepada siswanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kronologi-guru-yang-didorong-siswanya-saat-di-kelas-minta-handphone-dikembalikan.jpg)