Yogyakarta

Pusat Studi Aksara dan Bahasa Jawa Didorong Bisa Terbentuk di DIY

Keberadaan pusat studi aksara dan bahasa Jawa ini bisa menjadi rujukan materi dan meneguhkan keistimewaan DIY.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Warga melintasi aksara Jawa di sekitar Jembatan Layang Jombor, Sleman, Senin (26/2). Penggunaan aksara Jawa dan bahasa Jawa di masyarakat semakin berkurang seiring perkembangan jaman. 

Dia berharap pelestarian Huruf dan Bahasa Jawa dapat segera terwujud. Dan menjadi pedoman berbagai pihak terkait, sehingga tidak ada lagi komentar saling menyalahkan atas suatu produk bahasa dan huruf Jawa.

Mulok Wajib

Nurhidayati, pengajar di fakultas bahasa dan seni UNY mengatakan, perlu penegasan kembali mengenai pedoman aksara Jawa yang akan digunakan di lapangan.

Dia pun mengusulkan penyusunan kurikulum bahasa Jawa menjadi muatan lokal yang wajib.

“Misalnya ada Srowedari tata penulisan berbeda sriwedari, perlu pengembangan lebih lanjut ketika membaca naskah lama,” ujarnya.

Baca: Tiap Hari Kamis, Guru dan Siswa SD-SMP di Jombang Wajib Berbahasa Jawa di Sekolah

Dia juga menyebutkan, Pergub DIY melaksanakan mulok wajib bahasa jawa dari SD hingga SMA.

Namun, pelaksanaannya di SMA/SMK, pelaksanaan mulok wajib ini hanya dilaksanakan di kelas 10 saja.

Dia pun setuju untuk menyesuaikan perkembangan zaman perlu pembuatan media pembelajaran selaras dengan perkembangan IT.

Hal ini agar pembelajaran bahasa jawa menyenangkan dan tidak membosankan.

“Dulu pernah tekomdik di tahun 2010 sudah sangat lama, kelemahannya adalah media yang sudah ada kurang penulisan aksara swara. Pengembangan media berbasis bahasa Jawa pun diperlukan,” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved