Bantul
Pengelolaan Wisata Terkendala Perbatasan Wilayah
Pengelolaan wisata Jurang Pulosari di Krebet, Sendangsari, Pajangan ditemukan kendala terkait perbatasan wilayah.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pengelolaan wisata Jurang Pulosari di Krebet, Sendangsari, Pajangan ditemukan kendala terkait perbatasan wilayah.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Sendangsari, Muhammad Irwan Susanto.
Kawasan wisata Jurang Pulosari ini kata Irwan memang berada di perbatasan wilayah Desa Sendangsari dan Desa Triwidadi. "Kendalanya karena ada di perbatasan dua wilayah. Bahkan ada spot yang memang termasuk di wilayah Triwidadi," kata Irwan, Minggu (17/2/2019).
Hal tersebut kata Irwan memerlukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Desa Triwidadi.
Pihaknya tak ingin ada gesekan terkait pengelolaan wisata ini.
Baca: DDarman Homestay, Penginapan Murah, Suasana Desa di Bantul
Bahkan, kata Irwan, tak hanya wisata Jurang Pulosari saja yang mengalami hal serupa.
Kawasan wisata Bendung Kamijoro yang belum lama ini viral di masyarakat juga mengalami hal yang sama.
Pasalnya, nama Kamijoro merupakan nama dusun yang terletak di Desa Sendangsari, tapi secara lokasi Bendung Kamijoro terletak di Dusun Plambongan, Triwidadi.
Untuk itu, pemerintah desa Sendangsari pun melakukan koordinasi dengan Desa Triwidadi.
"Dulu yang mem-booming-kan (Jurang Pulosari) teman-teman dari Sendangsari, jadi mungkin yang di Triwidadi tidak berani ikut campur. Tapi nanti kalau ada pengelolaan dari desa, secara administratif jelas diprotes dengan Triwidadi karena di perbatasan," jelasnya.
Baca: SPAM Kamijoro Berperan Besar dalam Suplai Air Minum NYIA
Namun, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah Desa Triwidadi soal kendala tersebut.
"Komunikasi jelas, karena yang seperti itu (kasusnya) tidak hanya Jurang Pulosari. Kami sudah pertemuan dua kali difasilitasi Pak Camat dengan Desa Triwidadi," tuturnya.
"Kami membahas masalah pengelolaan bagaimana. Nantinya kalau sudah ada bentuk kerja sama akan dibentuk perdes di dua desa," lanjutnya.
Peraturan desa (perdes) terkait pengelolaan wisata tersebut rencananya akan dimasukkan dalam BUMDes.
"Arahnya nanti pengelolaan wisata akan kita include kan dengan BUMDes," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/air-terjun-yang-terletak-di-kawasan-wisata-alam-jurang-pulosari.jpg)