Kriminal

Mantan Polisi Ditangkap setelah Gelapkan Mobil Rentalan

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti plat nomor mobil itu dari AB 1581 RC menjadi B 2715 BOI.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Polres Kulon Progo mengamankan pelaku penggelapan mobil sewaan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Diduga menggelapkan mobil rental, seorang warga Sentolo, Eko Teong (34) diamankan Kepolisian Resor Kulon Progo.

Lelaki yang juga desertir kepolisian itu menggadaikannya kepada orang lain di Jawa Tengah.

Kasus itu bermula dari laporan pemilik usaha rental mobil di Margosari, Kecamatan Pengasih kepada polisi pada awal November 2018.

Pasalnya, satu unit mobil minibus yang disewakan sejak sebulan sebelumnya tak kunjung dikembalikan.

Polisi lantas berupaya melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di rumah kontrakan pelaku di Gamping, Kabupaten Sleman, 10 Februari 2019 lalu.

Baca: Gelapkan Motor Rental, Warga Semarang Diciduk Polisi di Berbah

"Pelaku meminta tolong seorang temannya, S, untuk menyewa mobil tersebut lalu dipakai untuk mencari proyek pekerjaan. Namun, setelah itu mobil digadaikannya kepada orang lain,"kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kulon Progo, Briptu Wahyu Triwibowo. Senin (18/2/2019).

Unit kendaraan itu oleh pelaku digadaikan kepada seseorang berinisial W seharga Rp9 juta.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti plat nomor mobil itu dari AB 1581 RC menjadi B 2715 BOI.

Dari W, mobil dialihkan lagi tengan lain hingga kemudian sampai di Banjarnegara, Jawa Tengah, di mana polisi berhasil mengamankan mobil dari tangan warga berinisial M.

Baca: Seorang Pegawai Salon di Sleman Gelapkan Tiga Mobil Rental

Diakui Wahyu, pelaku memang desertir dari Korps Bhayangkara.

Ia dipecat dari Polda DIY pada 2004 dengan pangkat terakhir Bripda.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,"kata Tri.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved