Pengaturan Skor

Joko Driyono Tersangka, Ada Empat Lembar Bukti Transfer hingga Dicekal ke Luar Negeri

Joko Driyono Tersangka, Ada Empat Lembar Bukti Transfer hingga Dicekal ke Luar Negeri. Penggeledahan sebelumnya memang untuk mencari alat bukti.

Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/ Okky Herman Dilaga
Joko Driyono 

Hasil penggeledahan

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger;

sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk),

tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Cekal ke luar negeri

Sebelum penggeledahan ini, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu.

Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, lanjut Argo, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.

Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor.

11 tersangka

Dalam kasus pengaturan skor (match fixing) ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved