Kulon Progo

Lahannya Hendak Dijadikan Sabuk Hijau NYIA, Petambak Udang Temon Menjerit

Para pelaku tambak udang di pesisir Temon menolak usahanya digusur untuk pembuatan sabuk hijau pengaman New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Ilustrasi: Aktivitas pekerja di tambak udang kawasan Glagah, Jumat (17/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Para pelaku tambak udang di pesisir Temon menolak usahanya digusur untuk pembuatan sabuk hijau pengaman New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Mereka merasa sudah digusur akibat proyek nasional itu dan tak ingin tergusur lagi.

Hal itu disampaikan sejumlah petambak dari Forum Petani Tambak Udang Gali Tanjang Kulon Progo saat beraudiensi dengan DPRD Kulon Progo, Kamis (14/2/2019).

Para petambak itu mengaku mulai membuka tambak udang setelah beralih usaha dari sektor pertanian akibat terdampak pembagnunan NYIA.

Kini, tambak udang yang memanjang dari wilayah Desa Glagah hingga Palihan, Sindutan, dan Jangkaran itu menjadi sumber penghidupan para warga tersebut.

Baca: Antisipasi Residu Berbahaya, Pemkab Kulonprogo Rutin Uji Laboratorium Hasil Tambak Udang

"Kami sudah mengalah untuk proyek bandara dan menyingkir ke sisi selatan. Sekarang malah akan digusur lagi. Kami mohon jangan sampai digusur dan jangan sampai kelaparan,"kata Ketua Forum Petani Tambak Udang Gali Tanjang, Agung Supriyanta.

Agung menyebut, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat perintah dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) agar menghentikan usaha pertambakan tersebut.

Disebutkan bahwa lokasi tambak berada di selatan area Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan NYIA dan akan ditanami pohon sebagai penahan angin dan kawasan sabuk hijau guna melindungi bandara tersebut.

Petambak kemudian diminta mengosongkan lahan maksimal awal Maret karena penanaman pohon akan dimulai pada 15 Maret 2019.

Menurut Agung, pihaknya keberatan menghentikan usaha tersebut mengingat saat ini masih banyak udang yang belum dipanen dan umurnya baru sekitar 25 hari.

Pemerintah dalam pandangannya juga belum memiliki solusi yang bisa disepakati bersama agar usaha warga itu tetap bisa berkelanjutan.

"Kalau ada solusi dipindahkan ke lokasi tertentu, misalnya, kami mungkin bersedia pindah asalkan masih di area lahan pantai,"sebut Agung.

Baca: Deretan Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan Bermasalah

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DKP Kulon Progo, Sudarna mengatakan permasalahan itu sangat dilematis.

Di satu sisi, tambak udang sangat menggerakan ekonomi masyarakat di kawasan selatan.

Namun, di sisi lain, keberadaan tambak itu dan pengembangannya terbentur Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved