Sleman

Pasar Sambilegi jadi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya penerima penghargaan kategori pemerintah daerah sub kategori Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dari BPOM RI.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya penerima penghargaan kategori pemerintah daerah sub kategori Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dari BPOM RI.

Adapun pasar yang dimaskud dalam penghargaan tersebut adalah Pasar Sambilegi Maguwoharjo Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan awal dari perjuangan pemkab Sleman untuk menjadikan pasar di Kabupaten Sleman benar-benar aman dari bahan-bahan berbahaya.

Bupati menilai bahwa lebih baik mencegah dari pada mengobati, maka yang dilaksanakan selama ini adalah bentuk tindakan preventif untuk menghindarkan konsumen dan juga melindungi konsumen untuk tidak mengkonsumsi bahan-bahan berbahaya.

Baca: Bupati Sleman Sri Purnomo Menerima Penghargaan Tertinggi dari BPOM RI

"Dengan komitmen bersama dari lintas sektor, peredaran bahan-bahan berbahaya di pasar tradisional kita dapat diminimalisir," ujarnya, Minggu (10/2/2019).

Adapun Pasar sambilegi merupakan pasar yang terletak di desa Maguwoharjo kecamatan Depok Kabupaten Sleman, dengan luas area 4.602 m2 terletak dipinggir jalan penghubung Yogyakarta dan wilayah Jawa tengah seperti Klaten/ Solo.

Berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar Sambilegi termasuk pasar kelas B, yaitu menjual aneka kebutuhan masyarakat mulai dari sayur, buah, daging ikan ayam, makanan atau jajanan matang, bumbu serta barang non konsumsi seperti peralatan dapur, pakaian dan kebutuhan rumah tangga lainya.

Jumlah pedagang sebanyak 348 orang yang menempati 44 Kios dan 304 los pasar.

Pasar sambilegi telah dilengkapi dengan bangunan pasar permanen dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.

Untuk suplai air, berasal dari air sumur dengan kondisi bersih dan layak dipakai.

Tempat sampah dibagian luar khusus digunakan untuk tempat pembuangan akhir oleh pedagang pasar.

Setiap hari dilakukan pengambilan sampah akhir sehingga tidak bau dan berserakan.

Baca: BPOM DIY Sebut Masih Ada Jajanan Anak Mengandung Bahan Berbahaya

Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani menyatakan bahwa pihaknya telah merintis pengawasan penyalahgunaan bahan berbahaya dengan bekerjasama dengan BPOM DIY sejak 2011 silam.

Upaya itu didukung oleh Bupati Sleman dengan menerbitkan SK tentang tim pengawas terpadu penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan sejak tahun 2013 dengan melibatkan listas SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Pasar, Satpol PP, Setda Kab dan instansi lainya.

"Ini menandakan bahwa komitmen kepala daerah terhadap permasalahan bahan berbahaya untuk pangan sangat tinggi," ujarnya.

Baca: DAK 2019 Difokuskan pada Revitalisasi Pasar Pundong dan Pasar Jejeran

Melalui program pasar aman, telah dilangsungkan beberapa kegiatan seperti forum advokasi pemda dan lintas sektor, bimbingan teknis petugas pasar, sampling dan pengujian, penyuluhan kepada komunitas pasar, kampanye pasar aman dari bahan berbahaya, monitoring dan evaluasi.

Selain itu Pasar Sambilegi juga telah memiliki Paguyuban pedagang pasar.

Beberapa anggotanya bertugas membantu BPOM di Yogyakarta untuk melakukan sampling, pengujian serta pembinaan kepada pedagang yang produk pangannya tidak memenuhi syarat.

Petugas pasar juga sudah mendapatkan pelatihan kegiatan yang sama.

Adapula kerjasama dengan pihak puskesmas untuk mendeteksi penyakit, serta sebagai sarana sosialisasi dalam memelihara kebersihan dan kesehatan tubuh.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved