Yogyakarta
DPRD DIY Dukung Penuh Program PTSL
Pada tahun 2018 dari target 10 ribu bidang tanah, Desa Srimulyo Piyungan telah berhasil menyertifikasi 8.180 bidang tanah.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana (kiri), Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno (tengah), Lurah Desa Srimulyo PiyunganWajiran (tengah), Ketua Tim Ajudikasi PTSL Desa Srimulyo, Nurdin (kanan)
"Kalau tidak punya sertifikat tanah kan tidak bisa untuk produksi, agunan dan sebagainya," lanjutnya.
Pihaknya pun juga mendukung penuh PTSL agar berjalan dan sesuai dengan target.
"Dukungan kami kami tunjukkan ketika Pemda DIY melalui Dinas Pertanahan yang mempunyai program kegiatan, kami akan mendukung sepenuhnya. Harapanya agar segera mungkin masyarakat bisa mendapatkan sertifikat bagi kepentingan hidupnya," jelasnya. (*)