Kulon Progo
Bupati Kulon Progo Targetkan Tali Asih PAG Cair Pekan Kedua Februari
Saat ini yang perlu berkejaran waktu adalah penyiapan teknis oleh bank yang ditunjuk untuk proses pencairan tersebut, yakni Bank BPD DIY.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menyebut kemungkinan pencairan dana tali asih bagi warga penggarap lahan Paku Alam Gorund (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon bisa terlaksana jelang pertengahan Februari 2019 ini.
Saat ini tengah dilakukan persiapan teknis pencairan ke rekening bank milik warga.
Hasto mengatakan, saat ini yang perlu berkejaran waktu adalah penyiapan teknis oleh bank yang ditunjuk untuk proses pencairan tersebut, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Adapun persiapan teknis yang dimaksudnya antara lain penyelesaian pendaftaran rekening warga dan penyiapan notaris untuk mendampingi Pakualaman dalam proses pencairannya nanti.
"Target saya minggu kedua Februari ini bisa terlaksana (pencairan)," kata Hasto, Kamis (7/2/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, Pura Pakualaman sebagai pemilik lahan itu memang menjanjikan dana kompensasi berupa tali asih bagi para warga bekas penggarapnya.
Nilainya mencapai Rp 25 miliar untuk 1.602.988 meter persegi lahan garapan yang terdampak pembangunan NYIA di Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran.
Dana tersebut diambilkan dari hasil ganti rugi pembebasan lahan PAG seluas 160 hektare oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp701,512 miliar yang sebelumnya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Wates.
Berdasar pendataan yang dilakukan pihak desa bersama paguyuban penggarap, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo mencatat ada ratusan warga penggarap dari keempat desa terdampak itu yang masuk data nominatif sebagai calon penerima dana tali asih.
Yakni, Jangkaran 121 orang, Sindutan 69 orang, Palihan 182 orang, dan terbanyak di Glagah 476 orang.
Sesuai kesepakatan bersama semua pihak, nantinya tiap penggarap mendapatkan dana tali asih senilai sekitar Rp15 ribu per meter persegi lahan garapannya.
Baca: SPAM Kamijoro Akan Suplai Air Minum Bandara NYIA
Saat ini, warga penggarap juga telah membuat rekening bank masing-masing untuk keperluan pencairan dana.
Pencairan nantinya dilakukan dengan skema transfer langsung dari rekening Pakualaman ke rekening masing-masing warga calon penerima tali asih sesuai data yang telah diverifikasi.
Hasto sekaligus menampik anggapan bahwa Pemkab terkesan lambat untuk memproses pencairan dana tersebut.
Ia memastikan bahwa pihaknya dalam hal ini sudah berupaya keras agar dana itu bisa segera diterima warga.
Hanya saja, ada beberapa urusan administratif yang harus diselesaikan terlebih dulu, termasuk pendataan warga calon penerima yang membutuhkan waktu tidak sedikit hingga pembuatan rekening dan penyiapan notaris.
Pun dana tersebut selama ini juga masih dipegang oleh pihak Pura Pakualaman.
"Kalau tertunda, saya kira tidak. Pemkab kan tugasnya mendata warga penerima saja. Itu pun sudah selesai," kata Hasto.
Baca: Shuttle Bus ke NYIA, April direncanakan sudah Siap
Kepala Dinas Pertanahan dan tata Ruang (PTR) Kulon Progo, Heriyanto mengatakan, bukan perkara mudah untuk menggali data penggarap lantaran tidak ada alas hak yang bisa dipertanggungjawabkan untuk penggarapan lahan tersebut.
Maka itu, penyusunan data juga dilakukan sendiri oleh para warga dengan jalur koordinasi di tingkat paguyuban warga penggarap.
Termasuk juga untuk penyelesaian sengketa atau keberatan warga atas hak garapan tersebut yang pernah muncul di Glagah juga dituntaskan oleh paguyuban.
Untuk menguatkan legalitasnya dan mengantisipasi muncul permasalahan di lain hari, data nominatif diputuskan harus ditandatangani oleh semua warga yang namanya tercantum di dalamnya sebagai penggarap lahan PAG terdampak NYIA.
"Yang bisa diandalkan hanya pernyataan dari penggarap. Datanya sudah diserahkan Bupati ke Pakualaman,"kata dia. (*)