Yogyakarta
Proyek Restorasi Pojok Beteng Kawasan Keraton Yogyakarta untuk Selamatkan Warisan Leluhur
Proyek restorasi Pojok Beteng Timur Laut disebut oleh kalangan Dewan sebagai gagasan menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Gagasan Restorasi Pojok Beteng Kawasan Keraton Yogyakarta
TRIBUNjogja.com Yogyakarta --- Proyek restorasi Pojok Beteng Timur Laut disebut oleh kalangan Dewan sebagai gagasan menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur.
Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Di Yogyakarta meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat yang tinggal di pojok beteng
timur laut.
Selain komunikasi, pemerintah juga harus melakukansialisasi gagasan untuk proyek restorasi
Anafiotika, Desa Kecil di Kaki Bukit Akropolis yang Tak Kalah dengan Santorini
Ketua DPRD Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, kegiatan awal proyek restorasi sebaiknya dimulai dari identifikasi dan juga kajian ini, baiknya ada ruang komunikasi.
“Saya minta ada ruang komunikasi sekaligus sosialisasi pada masyarakat. Identifikasi persoalan sejak awal akan jauh lebih baik,” ujar Yoeke kepada Tribun Jogja, Senin
(4/2/2019).
Dia menjelaskan, jika komunikasi masyarakat dan pemerintah baik, maka tidak ada persoalan berujung pada konflik. Gagasan baik dari pemerintah dan juga masukan dari
masyarakat ini pun siap untuk difasilitasi oleh DPRD setempat.
Yoeke mengatakan, restorasi ini masih merupakan gagasan awal. Langkah selanjutnya adalah identifikasi, penyusunan DED dan juga beberapa kajian. Untuk itu, pemerintah pun harus matang dalam penyusunannya.
Hal ini karena ada gagasan untuk melestarikan kekayaan budaya dan ada nilai-nilai yang ditransformasikan ke generasi muda. Dari komunikasi dengan Sekda DIY, Pemrpov
DIY menjanjikan akan ditindaklanjuti seluruh masukan dan masyarakat tidak dirugikan.
“Janji ini saya pegang karena kadang-kadang muncul masalah di luar perencanaan. Untuk itu sosialisasi betul-betul diperlebar, tidak hanya sosialisasi tapi komunikasi
dua arah, “ imbuhnya.
Koordinator masyarakat advokasi budaya (Madya), Johanes Marbun juga meminta pemerintah untuk bisa berkomunikasi dengan baik agar mendapatkan win-win solution. Dia juga
berpesan, sebagai bagian penataan dan menjaga benda bersejarah, sudah sepatutnya masyarakat juga ikut menyadari. Sehingga, diharapkan tidak ada polemik jika memang ada
inventarisasi atau pemindahan.
“Selain itu, langkah pemerintah membangun komunikasi dengan para pihak yang membangun rumah maupun toko di pojok beteng tersebut perlu dikedepankan. Sehingga semua
pihak merasa dimenangkan (win-win solution) atas rencana ini,” ulasnya.

Kata Warga Soal Gagasan Restorasi
Masyarakat yang tinggal dan memanfaatkan bangunan di sepanjang jalan Wijilan hingga Jalan Brigjend Katamso mengaku belum mengetahui adanya rencana restorasi pojok
beteng ini. Mereka bahkan tidak mengetahui cikal bakal bangunan yang digunakan sebagai rumah atau toko saat ini.
Pantauan Tribun Jogja, Senin (4/2/2019) di sepanjang jalan ibu Ruswo atau kawasan Plengkung Wijilan ke arah timur hingga Jalan Brigjend Katamso berjejer toko, hotel
dan rumah. Daerah tersebut lalu lintasnya cukup padat karena menjadi alternatif menuju alun-alun utara atau Wijilan.
Kini, bangunan bersejarah yang disebut-sebut Pemrpov DIY sudah menghilang, yakni fasad pojok beteng sisi timur laut tak lagi terlihat. Banyaknya bangunan tersebut,
terkesan menyembunyikan bagaimana bentuk beteng sebagai warisan budaya.
Nuri, salah satu penjaga toko buku di kawasan tersebut mengaku tak tahu menahu mengenai rencana restorasi pojok beteng tersebut. Restorasi ini, otomatis bisa menggusur
bangunan tempatnya bekerja sejak tahun 2008 ini.