Yogyakarta
Proyek Restorasi Pojok Beteng Kawasan Keraton Yogyakarta untuk Selamatkan Warisan Leluhur
Proyek restorasi Pojok Beteng Timur Laut disebut oleh kalangan Dewan sebagai gagasan menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
“Informasi yang saya dapat sejak bangunan ini berdiri tahun 1989 sudah jadi milik pribadi,” katanya.

Hanya saja, dia tidak mengetahui secara detail bagaimana proses kepemilikan tanah dan bangunan tersebut. “Itu yang tahu bos saya,” urainya.
Namun, jika memang benar ada restorasi, Nuri berharap harus ada komunikasi dan sosialiasi pada warga dan pemilik toko di kawasan ini. Sehingga, bisa ada solusi terbaik
dan tidak sekadar asal menggusur bangunan.
Sementara, Purwanti, salah satu penjaga toko seragam dan kebutuhan alat sekolah mengaku tak tahu menahu dengan status tanah. Dia mengaku bangunan berlantai dua di toko
tersebut sudah milik pribadi.
“Saya tahunya milik pribadi dan tak tahu kalau ada restorasi,” jelasnya.

Pemarintah Siapkan DED
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan, komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat pun juga akan terus dilakukan untuk restorasi ini. Hal ini
dilaksanakan dengan proses diskusi agar tidak menjadi polemik apabila nantinya akan ada beberapa alternatif untuk penataan.
“Tentu ada komunikasi ke masyarakat,” jelasnya, Senin (4/2/2019)
Pihaknya menyiapkan dan kajian untuk Detail Engineering Design (DED) pada tahun ini. Selain itu, pihaknya masih akan menunggu pembagian tugas dari pimpinan nantinya
untuk restorasi pojok beteng sisi timur laut tersebut.
“Kami akan melakukan kajian dan inventarisasi di lapangan mengenai hal ini. Untuk 2019, kami siapkan kajian dan DEDnya,” katanya.
Adapun langkah awal untuk restorasi ini memang akan melalui Dinas Tata Ruang DIY terlebih dahulu. Pihaknya pun masih ada proses untuk mempersiapkan kajian dan juga
lahan masih berproses dalam dua minggu ke depan ini.( Tribunjogja.com | Agung Ismianto )